Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Menpan RB Beri H Ibnu Sina Penghargaan

×

Menpan RB Beri H Ibnu Sina Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Hal 13 Foto 3 2 klm tinggi 6 cm.jpg
Iklan

Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Penghargaan kategori Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik itu, diterimanya melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H Hamli Kursani, dalam kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di Jakarta, Jumat (22/11).

Baca Koran

Untuk penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik itu hanya diberikan pihak Kementerian PANRB kepada empat saja, yakni Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Penghargaan yang didapatkan kota berjuluk seribu sungai tak hanya itu, saat itu ada dua instansi di bawah naungan Pemko Banjarmasin yang juga mendapatkan penghargaan, yakni Disdukcapil Kota Banjarmasin dengan Kategori Sangat Baik, dan DPMPTSP Kota Banjarmasin.

Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh kepala dinasnya masing-masing yaitu, Kadisdukcapil Kota Banjarmasin, H Khairul Saleh dan Kadis PMPTSP Kota Banjarmasin, Muryanta. “Prinsipnya pemerintah harus optimal berani membuat inovasi sekecil apapun tujuannya untuk melayani masyarakat. Jadi kuncinya adalah kepemimpinan kepala daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan,’’ ujar Tjahjo.

Ditegaskan mantan Menteri Dalam Negeri ini lagi, kunci utama perbaikan pelayanan publik adalah komitmen pimpinan daerah dan kepala OPD yang harus bisa memangkas alur birokrasi dan bekerja di luar rutinitas. “Harus berani membuat terobosan, sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan terbaik,’’ katanya.

Kementerian PANRB menyerahkan hasil evaluasi sekaligus memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah di wilayah II tahun 2019. Ada 73 kabupaten, kota dan 11 provinsi yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian PANRB.

Jumlah ini merupakan hasil dari penambahan tahun 2018 lalu, dimana ada lima kabupaten dan dua kota yang dievaluasi.

Baca Juga :  Gatensi Pastikan Mayoritas Tukang Bangunan di Kalsel Kompeten

Ketujuh kabupaten dan kota tersebut baru pertama kali dievaluasi, antara lain Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Kotabaru, Kota Mataram dan Kota Bima.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut diperolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara keseluruhan lingkup wilayah II sebesar 3,39 atau tergolong kedalam predikat B-. Jika dibanding dengan tahun 2018, maka capaian IPP ini meningkat, dimana pada tahun 2018 capaian IPP sekira 3,03.

Dari informasi terhimpun, untuk lingkup Provinsi Kalsel, ada empat DPMPTSP yang mendapatkan penghargaan dengan Kategori Sangat Baik, yakni DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, DPMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Selatan, DPMPTSP Kabupaten Tabalong dan DPMPTSP Kota Banjarmasin. Sedangkan untuk Disdukcapil dengan Kategori Sangat Baik, hanya diraih Disdukcapil Kota Banjarmasin. (vin/K-5)

Iklan
Iklan