Kotabaru, KP – Polres Kotabaru Gelar jumpa pers di Mapolres Kotabaru, menyampaikan hasil jaringan 14 hari operasi Antik intan tahun 2019, baru ini.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Sarifudin, didampingi oleh Wakapolres Kompol. Doli Martua Tanjung dan Kasat narkoba, AKP Margono, menyampaikan hasil jaringan operasi Antik intan tahun 2019 selama 14 Hari.
Disampaikan “Hasil jaringan operasi Antik intan tahun ini dengan waktu 14 hari, berhasil di jaring 16 tersangka atas 12 kasus narkoba Sabu, dengan total barang bukti sabu 8,04 gram. Dari 14 kasus yang terungkap, 4 kasus sudah di-TO, (Target Operasi). Barang bukti terbanyak, 1 paket sabu dengan berat 2,92 gram disita dari tersangka M. Saleng Alias Madong.
Madong ini ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, yang merupakan hasil pengembangan dari tersangka Heppy Hermansyah, Surya Nata, dan Samsudinoor yang ditangkap sebelumnya di pelabuhan ferry Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir dengan barang bukti sabu 0,52 gram.” beber Kapolres Andi.
Di katakan oleh Kapolres Andi bahwa perkiraan peredaran narkoba Sabu di Kotabaru ini bisa lebih banyak lagi, “hanya saja waktu operasi kan cuma 14 hari saja. Seandainya lebih lama lagi waktunya, tentu lebih banyak kasus yang dapat terjaring. Selain itu ada juga tersangka dibawah umur. Namun, yang itu perlakuan hukumnya berbeda dengan pelaku dewasa, karena kita tetap harus mengacu pada undang-undang perlindungan anak,’’ tandasnya. (and/K-6)