Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Pembangunan Gedung Parkir DM Kantongi Izin Prinsip

×

Pembangunan Gedung Parkir DM Kantongi Izin Prinsip

Sebarkan artikel ini
PARKIR DM- Inilah parkir Duta Mall yang pembangunan hampir rampung dan akan menampung 11 mobil kedepannya. (KP/Narti)

BANJARMASIN, KP – Meski pembangunan gedung parkir pusat perbelanjaan Duta Mall sudah mengantongi ijin prinsip dan ijin Mendirikan Bangunan masih proses di Pemko Banjaramsin tetapi sampai sekarang masih terus mendapat sorotan.

Pasalnya, karena selain berdampak terhadap sejumlah warga sekitar, belakangan diketahui pembangunan gedung parkir berlatai 11 masih tahap penyelesaikan finishing dikerjakan hanya didasari izin prinsip.

Android
Yenny Purnawati

“IMB pembangunan gedung parkir di Duta Mall memang belum terbit, tapi kami sudah mengantongi izin prinzip,“ kata Manajer operasional Duta Mall Yenny Purnawati kepada wartawan, Senin (11/11).

Ditanya apakah dengan hanya izin prinsip beratri boleh mendirikan bangunan ?, Yenny beralasan karena memang selain desakan berbagai pihak juga menguarai kemacatan serta melibatkan teknis dari Pemerintah kota juga desakan investor.

“Terus terang ini semuanya dilakukan dengan penuh proses dan teknis yang dipersyaratkan dan memang pembangunan gedung parkir Duta Mall ditarget rampung tahun 2020,’’katanya.

Yenny Purnawati juga berjanji, pihak Duta Mall akan secepatnya menanggapi serius tuntutan dari warga yang terkena dampak pembangunan proyek pembangunan gedung parkir yang dirancang setinggi 11 lantai tersebut .

“Kita sudah musyawarahkan dengan warga untuk melakukan perbaikan rumah mereka,“ kata Yenny, seraya menambahkan selain perbaikan rumah Duta Mall juga sudah memperbaiki jalan yang rusak..

Dijelaskan, memang ada beberapa warga yang ingin menunda rumahnya direnovasi dengan pertimbangan menungu proyek itu hingga rampung. “Jadi semuanya tergantung permintaan warga karena kami sudah memberikan jaminan akan memperbaiki rumah milik warga yang terdampak akibat proyek ini,“ katanya.

Yenny mengatakan, yang nama proyek sudah pasti ada beberapa gangguan yang tidak bisa dihindari dan ia berharap pengembangan berbagai fasilitas pada pusat perbelanjaan di Kalsel ini mendapat dukungan berbagai pihak.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Ir H Muryanta mengakui, pembangunan gedung parkir Duta Mall belum mengantongi IMB.

“Sebenarnya pihak Duta Mall awal Januari 2019 lalu sudah lama mengurus permohonan izin, namun karena terkendala dengan tata ruang hingga kini IMB-nya masih dalam diproses,“ ungkap Muryanta.

Muryanta menyesalkan sikap manajemen Duta Mall karena membangun duluan sebelum IMB terbit. (nid/K-5)

Iklan
Iklan