Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Do’a Bersama Pilkades Damai dan Aman

×

Do’a Bersama Pilkades Damai dan Aman

Sebarkan artikel ini

Marabahan, KP – Jajaran Polsek Berangas, dan para Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama melaksanakan do’a bersama di Kantor Desa Belandean Muara Jalan Desa Belandean Muara RT 05 Desa Belandean Muara Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (3/12).

Do’a itu agar pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III 2019 di Batola yang berlangsung Rabu (4/12), hari ini berjalan damai dan aman.

Baca Koran

Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Berangas, Ipda H Misriadie SH dan dihadiri Danramil 1005 – 07 Alalak Kapten Inf. Asep, dan pihak terkait lainnya. Sedangkan pembacaan doa dipimpin Tokoh Agama Desa Belandean Muara yaitu Ustadz Asmuni

Mewakili Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno SIK MH, Kapolsek Berangas Ipda H Misriadie menyampaikan, Doa Bersama ini salah satu ikhtiar untuk kepada Allah SWT agar pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan dengan aman dan damai, sehingga situsi dan kondisi di Alalak khususnya Desa Belandean Muara tetap Kondusif.

“Sebelum doa bersama, kita telah melaksanakan Upacara Gelar Pasukan di Halaman Polres Barito Kuala yang dipimpin langsung Kapolres,” ujar Kapolsek Berangas, Ipda H Misriadie SH.

Ia mengimbau, masing masing calon Kades saling mengendalikan diri dan menjaga, serta saling hormat menghormati terhadap proses tahapan yang sudah berjalan, sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar.

“Jangan dinodai dengan hal hal yang merugikan calon itu sendiri, yang nantinya akan menciderai sistem politik. Kepada semua elemen masyarakat agar ikut menjaga dan mengamankan rangkaian Pilkades dan diharapkan apapun hasil dari pilkades nantinya, itulah pilihan terbaik dari warga masyarakat Desa Belandean Muara,” ingat Kapolsek Berangas.

Akhirnya, kata dia, situasi dan kondisi di Desa Belandean Muara tetap terkendali dan Kondusif, sehingga masyarakat bisa dengan tenang dalam melakukan aktivitas sehari -hari. (fik/K-4)

Baca Juga :  Kejati Tetapkan Kadis PUPR sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan dan Penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati
Iklan
Iklan