
Kotabaru, KP – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus melantik 25 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020 sampai 2025 yang berlangsung di Aula Desa Sumber Makmur Kecamatan Pulau Laut Barat, dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, kepala SKPD, Camat Pulau Laut Barat beserta jajarannya, unsur forkopimca Pulau Laut Barat, dan tamu undangan beserta tokoh agama dan masyarakat Pulau Laut Barat.
25 Anggota BPD yang dilantik berasal dari desa Subur Makmur sebanyak 5 orang, desa Lontar timur 5 orang, desa lontar selatan 5 orang, desa terangkeh sebanyak 5 orang dan desa gemuruh sebanyak 5 orang.
Adapun pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru H.Sayed Jafar Alaydrus , SH.
Hariansnyah Kepala DPMPD kabupaten Kotabaru, menyampaikan melalui Sambutannya agar “Anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desanya.
Harapan untuk 2020 tahun depan, agar Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepala DPMPD Kabupaten Kotabar”, tutur Hariansyah.
Senentara Bupati Kotabaru mengatakan bahwa “Anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, dan bapak ibu juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa “, tandas Bupati menutup. (and/K-6)