Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Tunggak Retribusi, 25 Toko di Banjarmasin Disegel

×

Tunggak Retribusi, 25 Toko di Banjarmasin Disegel

Sebarkan artikel ini
PENYEGELAN – Para petugas ketika melakukan penyelegelan terhadap toko yang menunggak retribusi. (KP/Zahidi)

BANJARMASIN, KP – Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin lakukan penyegelan terhadap puluhan toko yang tersebar disejumlah pasar akibat menunggak retribusi pasar, atau tidak taat pajak.

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar (PSDP) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengungkapkan, penyegelan tersebut dilakukan karena pelaku usaha mengacuhkan imbauan yang telah dilakukan Dinas Perdagangaan sebelumnya.

“Kami sudah melakukan pemberitahuan sesuai SOP yang berlaku, namun mereka tetap tidak mau membayar retribusi,’’ bebernya, Jumat (20/12).

Pria yang akrab disapa Tezar ini mengaku pihaknya sudah melakukan pemberitahuan melalui Surat Peringatan (SP) I untuk secepatnya melakukan pembayaran tunggakan retribusi.

Namun hal tersebut tampaknya tetap saja diacuhkan oleh pelaku usaha, hingga pengeluaran SP III tetap saja mereka melakukan tunggakan dan tak menggubris SP tersebut.

“Terakhir kita keluarkan Surat Penyegelan terharap toko, tetap saja tidak dipatuhi,’’ cetusnya.

Oleh karena itu, saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan tindakan tegas, dengan penyegelan terhadap beberapa toko yang memiliki tunggakan sangat besar.

“Langkah ini diambil sebagai percontohan terhadap pelaku usaha lain agar melakukan pembayaran tunggakan,’’ tegasnya.

Selain itu kebijakan tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 agar masyarakat lebih mematuhi dan melakukan pembayaran tunggakan.

Penyegelan tersebut dipimpin Kasi Pengelolaan Ridho Satria, didampingi Kepala UPT III Ahady Ahmad dan ADN serta petugas pada Bidang PSDPP. Adapun pasar yg dilakukan penyegelan antara lain Blok Hanifah 1 toko PO 1195, Pasar Blok ODI 6 toko, PO0629, PO0630, PO0631, PO0639, PO0651 dan PO0652, Pasar Sandang Pangan 3 Toko, PO1069, PO1079 dan PO1089.

Selanjutnya Pasar Lima tahap 2, toko PO2385, Pasar Lima tahap 3, toko PO0363, Pasar Lima tahap 4, 3 toko, PO2656, PO2660 dan PO2658, Pasar Lima tahap 5, 3 toko PO2702, PO2747, dan PO2772, Pasar Lima Beton lantai dasar 5 toko, PO1035, PO1001, PO1002, PO1003, PO1004 serta Pasar Lima beton lantai 1, 3 toko, PO6703, PO6704 dan PO6705 (zai/K-5)

Iklan
Baca Juga:  Ditengah Pademi Covid-19, DPR RI Fraksi PKB Tebar Sembako di Landasan Ulin
Iklan