Iklan
Iklan
Iklan
BANUA KITAHulu Sungai Utara

Wabup Sampaikan Enam Raperda

×

Wabup Sampaikan Enam Raperda

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi Lc menyampaikan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (2/12).

Enam buah Raperda yang diajukan tersebut diantarannya yaitu, Raperda tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi Perizinan, Raperda tentang Penyerahan Modal Usaha Daerah HSU kepada PDAM HSU dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah.

Android

Adapun Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah HSU berupa Aset/Barang kepada PDAM HSU, yang mana terdapat sejumlah aset atau barang milik daerah, guna melengkapi dokumen serah terima dan Perda penyertaan modal dari daerah.

Husairi menambahkan agar status barang milik daerah yang dimenfaatkan PDAM tersebut menjadi jelas, maka dinilai perlu untuk membentuk peraturan daerah tentang penyertaan modal dalam bentuk barang milik daerah.

Sementara, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan disusun dan kami ajukan dengan didasarkan pada Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomo 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan serta evaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. (nov/K-6)

Iklan
Iklan