Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganHEADLINE

Jelang Pilkada, 178 Pejabat Dimutasi

×

Jelang Pilkada, 178 Pejabat Dimutasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200106 WA0021

Paringin, KP – Bupati Balangan H Ansharuddin melakukan mutasi pejabat secara besar-besaran, Senin (06/01) di Mahligai Mayang Maurai Komp Garuda Maharam, perumahan dinas pejabat Pemkab setempat. Ada 178 pejabat dar pejabat tinggi pratama, administrator dan fungsional hingga pengawas di lingkup kependidikan yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati H Ansharuddin.

Seperti diketahui, perombakan ini merupakan kesempatan terakhir Ansharuddin di sisa waktu menjabat sebagai Bupati Balangan. Hal ini terkait larangan melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada Tahun 2020 pada 8 Juli 2020 nanti hingga berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati.

Baca Koran

“Rotasi dan mutasi jabatan itu hal yang biasa, dan hari ini ada 178 pejabat yang dilantik untuk mengisi beberapa pos yang kosong di beberapa SKPD.” ujar Bupati H Ansharuddin dalam sambutannya.

Terpisah, Ketua Bawaslu kabupaten Balangan Rosmelyanoor SPi mengatakan, jelang Pilkada 2020 bupati atau kepala daerah bisa melakukan penggantian atau mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan calon.

Sesuai aturan dalam UU 10/2016, bupati atau kepala daerah dilarang melakukan penggantian atau mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan calon.
Untuk penetapan pasangan calon peserta pemilihan dilaksanakan pada 8 Juli 2020. “Jika dihitung enam bulan sebelum penetapan maka terhitung dari 8 Januari 2020 Pemkab dilarang melakukan mutasi,” pungkasnya. (jun/KPO-2)

Baca Juga :  Saat "Imam Maturidi" Kunjungi NU
Iklan
Iklan