Pelaihari, KP – Polisi akhirnya berhasil meringkus para pencuri sapi yang meresahkan warga Kabupaten Tanah Laut.
Kedua tersangka adalah M. Jaini alias Anang Palit dan Raniansyah alias Acut keduanya warga kabupaten Tanah Laut.
Pelaku ditangkap dihari dan tempat berbeda. Penangkapan dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tala AKP Alvin Agung Wibawa pada Jumat 3 Januari kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi mengatakan saat Press Conference di Polres Tanah Laut, Rabu (08/01). “Barang bukti yakni satu ekor sapi dan satu mobil pickup yang dibakar oleh masa ketika pencuri itu berusaha kabur.” bebernya.
Modus dari pelaku tersebut satu pelaku masuk ke kandang sapi untuk melepas ikatan tali selanjutnya sapi tersebut dibawa keluar dan satu orang pelaku sudah menunggu dimobil.
“Rencananya sapi hasil pencurian tersebut, akan dibawa ke Pengaron untuk dijual ke penadah disana, namun ditengah aksinya tersebut digagalkan oleh warga, kedua pelaku melarikan diri dan mobil pickup yang dibawannya itu terbalik selanjutnya dibakar oleh warga yang kesal saat itu,” ungkapnya.
Menurut Kapolres hasil penyelidikan mobil pickup yang digunakan untuk mencuri sapi itu ternyata disewa oleh kedua tersangka dari hasil keterangan pemilik pickup Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dirumahnya masing masing.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian sapi di 12 tempat yang berbeda, untuk Kabupaten Tanah Laut 11 kali pencurian dan sisanya diluar daerah Tanah Laut,” jelasnya. (rzk/KPO-2)