Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Anggota DPRD Dapil Kapuas II Ikuti Musrenbang Kecamatan Basarang

×

Anggota DPRD Dapil Kapuas II Ikuti Musrenbang Kecamatan Basarang

Sebarkan artikel ini
Kop DPRD KAPUAS

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II belum lama ini mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Basarang.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini, merencanakan program proritas pembangunan masuk dalam APBD (Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2021,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, saat mengikuti Musrenbang di Kecamatan Basarang.

Baca Koran

Selain itu, lanjut wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Kapuas II ini, untuk mengakomodir usulan prioritas tahun 2021 mendatang, mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, Pemerintahan dan Pertanahan serta ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita siap mengawal 176 usulan untuk 5 item indikator program prioritas masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan Basarang, untuk dimasukan pada APBD 2021 nantinya,” ucap legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dari 176 usulan tersebut, sambung Yohanes, untuk infrastruktur peningkatan jalan ada 76 kegiatan, pendidikan dan kesehatan 19 kegiatan, ekonomi dan pemberdayaan 53 kegiatan, administrasi dan pemerintahan 23.

Sedangkan usulan pertanahan serta usulan prioritas yang menjadi pembahsan di Musrenbang 2020 untuk di lanjutkan ke Muarenbang tingkat Kabupaten.

“Menjadi catatan kita usulan dari masyarakat Kecamatan Basarang untuk terus mengawal aspirasi mereka ini. Apalagi usulan infrastruktur jalan poros Kabupaten penghubung kecamatan Basarang-Kapuas Barat untuk akses Desa Naning, Bungai Jaya dan Saka Mangkahai,” katanya.

Terkait hal itu, Yohanes juga berharap kepada Kepala Desa (Kades) setempat untuk lebih memikirkan pemberdayaan masyarakat desa. Tidak hanya infrastruktur saja yang diprioritaskan. Namun juga penguatan kelembagaan perlu menjadi perhatian.

“Pemberdayaan masyarakat saat ini lebih penting untuk peningkatan ekonomi masyarakat dengan penguatan kelembagaan membentuk masyarakat pengiat olahan keripik buah yang nantinya memicu pertumbuhan ekonomi untuk menambah penghasilan ibu rumah tangga,” harapnya. (Al)

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Lagi Perjuangkan Desa Dambung Masuk Kalteng
Iklan
Iklan