Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Masyarakat Harus Peka Kritisi Pelayanan Publik

×

Masyarakat Harus Peka Kritisi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin mengimbau masyarakat, sadar terhadap setiap pelayanan publik. “Ketika kita melihat ada hal tidak beres dalam pelayanan publik yang diberikan berjalan lamban, masyarakat harus peka mengkritisinya,’’ ujarnya.

Kepada KP, Kamis (20/2/2020), ia menegaskan, bukan hal mustahil banyak pelayanan publik yang dijadikan komoditi oleh oknum aparatur untuk mencari keuntungan pribadi. Padahal, ujarnya, sebagai aparatur sipil negara (ASN) seharusnya benar-benar melayani publik karena mereka adalah public server.

Baca Koran

Menurut HM Yamin, untuk memudahkan partisipasi masyarakat tersebut, pemerintah telah menyediakan suatu sistem atau aplikasi untuk menyampaikan keluhan atas terhadap pelayanan publik yang dinilai tidak memuaskan.

“Seperti melalui Aplikasi Lapor yang kini sudah mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia,’’ ujarnya, seraya mengatakan, Aplikasi Lapor sudah dilaksanakan oleh daerah di Kalsel, seperti Pemko Banjarmasin, Pemko Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tapin dan Kabupaten Tanah Laut serta Pemprov Kalsel.

Unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini menegaskan, Layanan Aplikasi Pengaduan Online Rakyat atau Lapor wajib ditindaklajunti oleh instansi terkait dalam perbaikan dalam memberikan pelayanan publik.

Terkait dibukanya layanan diberikan, HM Yamin mengingatkan, agar Pemko Banjarmasin melalui kepemimipinan Walikota H Ibnu Sina dan Wakil Walikota H Hermansyah terus berusaha mencari terobosan untuk mamaksimalkan peningkatan pelayanan publik dalam setiap melaksanakan jalannya roda pemerintahan.

“Hal ini penting terus diupayakan karena pelayanan publik yang baik dan memuaskan menjadi salah satu toluk ukur atas keberhasilan jalannya pemerintahan dan otonomi daerah,’’ ujarnya.

Ditandaskannya, pelayanan publik berkualitas merupakan salah satu area perubahan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi sebagai implentasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Meski HM Yamin mengakui, pelayanan publik diberikan Pemko Banjarmasin selama ini sudah cukup berjalan dengan baik. “Penilaian itu setidaknya menyusul keberhasilan Pemko Banjarmasin meraih berbagai perhargaan berkaitan kepatuhan standar pelayanan publik,’’ katanya.

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Banjarmasin Canangkan Gerakan Ayah Teladan

Lebih jauh HM Yamin kembali menegaskan, pelayanan publik menjadi sangat penting karena senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat yang memiliki keaneka ragaman kepentingan dan tujuan.

Menyadari hal itu, maka seluruh SOPD di lingkungan Pemko Banjarmasin harus punya ide-ide kreatif dalam kerangka meningkatkan pelayanan publik. `Selain ide kreatif, tandasnya lagi, salah satu hal penting yang juga dijadikan perhatian yaitu menempatkan partisipasi masyarakat sebagai owner dalam pelayanan.

“Seperti dengan telah dibukanya layanan pengaduan melalui Aplikasi Lapor untuk menerima keluhan dan berbagai koreksi atas pelayanan yang diberikan dengan harapan ditindaklanjuti dalam kerangka perbaikan kedepan,’’ demikian HM Yamin. (nid/K-5)
 

Iklan
Iklan