Amuntai, KP – Warga masyarakat khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nampaknya perlu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan roda dua. Pasalnya selama 12 hari Polres HSU melakukan Operasi Jaran Intan sebanyak 6 unit kendaraan hasil curian berhasil diamankan.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto Sik MH dalam Konffrensi Pers dengan awak media, Senin 24/2, menyampaikan bahwa selama 12 hari operasi Jaran dilaksanakan Polres HSU berhasil mengamankan sebanyak 6 tersangka kasus curanmor.
“12 hari operasi kita berhasil mengamankan sebanyak enam tersangka dan barang bukti 6 unit kendaraan roda dua”, ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Ipda Kamarudin, Kasubag Humas Polres HSU.
Kapolres menjelaskan para tersangka dalam melakukan aksinya menggunakan kunci T dengan sasaran motor yang terpakir di halaman rumah warga.
Pipit yang baru menjabat di Polres HSU ini menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dan dukungannya dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan di masyarakat. (nov/KPO-2)