Pulang Pisau, KP – Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau mensosialisasikan pembuatan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kelawa, yang dilaksanakam di Aula Keluarahan setempat, Senin (2/3)
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor ATR-BPN Pulpis, Iwan Susianto, Kasi Datun Kejari Pulpis, Kiki Indrawan, SH, Kasatreskrim Polres Pulpis, Iptu Jhon Digul Marna, Lurah Kelawa Endra Setyawan dan tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor ATR-BPN Pulpis, Iwan Susianto, mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal sosialisasi kegiatan program PTSL hari ini dilaksamakan di Kelurahan Kelawa.
” Setelah ditetapkan lokasi kegiatan program PTSL tahun 2020, kami bersama Tim Kejaksaan dan Polres Pulpis mensosialisasikan kepada masyarakat, dengan tujuan agar program PTSL berjalan dengan sesuai yang menjadi harapan, ” ujar Iwan
Dia menjelaskan bahwa kegiatan PTSL tahun 2020 di Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi sebesar 2000 peta bidang tanah, dan 2000 SHAT atau sertipikat hak atas tanah. Kegiatan tersebut akan di laksanakan di Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang, Desa Kiapak Kecamatan Kahayan Kuala, Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu, Desa Hanjak Maju dan Keluarahan Kelawa di Kecamatan Kahayan Hilir.
” Sementara, target kegiatan PTSL tahun 2020 yakni 2000 peta bidang tanah (PBT), dan 2000 sertipikat hak atas tanah atau SHAT. Harapan kita, masyarakat yang berada di lokasi kegiatan PTSL tahun 2020 dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, ” tandasnya. (sgt/K-10)