Dewan Usul Perketat Pintu Masuk Kecuali Sembako

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengusulkan penutupan seluruh jalur masuk ke wilayah ini, atau paling tidak diperketat pintu masuk dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.

Seperti, penutupan pintu masuk di Bandara Syamsuddin Noor, pelabuhan maupun jalur darat, terutama di daerah yang berbatasan dengan provinsi tetangga. Kecuali untuk sembako.

Hal ini dikarenakan provinsi tetangga, Kalteng sudah memutuskan menutup Bandara Tjilik Riwut, tentu masyarakat yang ingin menggunakan penerbangan akan mengalihkan tujuan menggunakan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.

“Dikuatirkan mereka yang dari zona merah ini akan makan dan bermalam di Kalsel, sehingg memungkinkan terjadi penyebaran Covid-19,” Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, Selasa (31/03/2020), di Banjarmasin.

Kondisi semacam ini jelas meresahkan masyarakat, sehingga bisa mengganggu perekonomian di Kalsel, sehingga diusulkan pada rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk memperketat pintu masuk dan berkoordinasi dengan kabupaten yang berbatasan dengan provinsi tetangga.

“Jangan saling lempar kewenangan, karena Pemprov maupun kabupaten/kota sudah mengeluarkan dana besar untuk menangani Covid-19 ini,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Berita Lainnya
1 dari 8,253

Apalagi tujuan penutupan seluruh jalur ini agar perekonomian di Kalsel tetap berlangsung, dan masyarakat tidak takut tertular virus, mengingat mereka yang membawa virus Covid-19 ini adalah orang yang melakukan perjalanan keluar daerah, sedangkan yang di dalam daerah justru aman dari virus tersebut.

“Jadi yang masuk bisa diawasi dengan ketat, agar tidak membawa virus Covid-19 ke wilayah Kalsel,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Jangan seperti sebelumnya, pintu masuk yang seharusnya diawasi, namun sangat mudah dilintasi tanpa pemeriksaan ketat, hanya dengan alasan hari libur. “Kita tidak ingin ini terulang lagi, karena resikonya besar bagi penyebaran Covid-19,” tambah Imam Suprastowo.

Kemudian, orang dalam pemantauan (ODP) harus dipantau dengan cermat, by name by address, agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kalsel.

Menurut Imam Suprastowo, perekonomian harus tetap jalan, dan kekuatiran tertular Covid-19 rendah, sehingga masyarakat lebih nyaman untuk berusaha dan stok pangan terjamin.

“Kita tidak mungkin melakukan lockdown, karena dampaknya besar bagi perekonomian,” ujarnya. (lyn/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya