Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTabalong

Ditetapkan Status Darurat COVID-19, Tabalong Tetap Aman

×

Ditetapkan Status Darurat COVID-19, Tabalong Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
hal 2 Taba 4 klm 8
Foto : Dok

Tanjung, KP – Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menetapkan status darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), namun kabupaten paling ujung Kalimantan Selatan (Kalsel) ini masih aman dari penyebaran virus tersebut.

Berawal dari penerbitan surat edaran nomor : P.391/BUP/BKPP/800/3/2020, tertanggal 20 Maret 2020, tentang penyebarluasan informasi melalui Media Sosial (Medsos) dan netralitas bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, yaitu dalam rangka memanfaatkan medsos sebagai sarana komunikasi untuk penyebarluasan informasi baik antar individu, instusi terkait dengan wabah COVID-19, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan dapat berperan membangun suasana yang kondusif di Medsos.

Baca Koran

Maka sehubungan dengan edaran tersebut berbunyi untuk menjujung tinggi nilai dasar kode etik dan kode prilaku PNS, serta pembinaan profesi PNS bagi Pegawai PNS dalam penyebarluasan informasi melalui medsos agar memperhatikan hal sebagai berikut, yakni PNS memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, memegang teguh nilai dasar PNS dan selalu menjaga repotasi dan integritas PNS, juga dapat menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, memberikan informsi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait dengan wabah Covid-19.

PNS juga dapat memastikan informasi yang disebarlauskan jelas sumbernya dapat dipastikan kebenarannya dan tidak mengandung unsur kebohongan. Untuk informasi tentang wabah Covid-19 hanya diampaikan oleh Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong.

Selain itu, PNS juga tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoax), fitnah dan provokasi terkait wabah Covid-19 dan tidak memproduksi dan menyebarluaskan infrmasi yang memmiliki muatan keresahan, rasa kebencian atau perusuhan.

Menyusul kemudian terbit Surat Edaran Nomor : 188/BUP/Kesra/420/03/2020, tentang Status Siaga Darurat Penanganan COVID-19 Kabupaten Tabalong.

Baca Juga :  Tingkatkan Peserta Informal, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabalong Tanjung ‘Gandeng’ BRILink

Ketetapan status siaga darurat tersebut berlaku mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Terkait hal itu maka seluruh SKPD, Camat, Lurah dan Desa di Kabupaten Tabalong diminta agar menjaga ketenangan, ketertiban, dan tidak panik serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan yang dapat menyebabkan kelangkaan barang.

Membiasakkan pola hidup sehat dan bersih, antara lain mencuci tangan secara rutin menggunakan disintektan/sabun di air mengalir, menyediakan tenpat cuci tangan di lingkungan perkantoran, menjaga kesehatan dengan berolahraga rutin dan konsumsi makanan gizi seimbang, menjaga kebersikan rumah, tempat kerja, fasilitas umum dan tempat ibadah secara rutin. Kurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan penularan virus, antaralain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut masyarakat di minta untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan masa dalam jumlah besar.

Dan juga pemerintah Kabupaten menyiapkan untuk rujukan COVID-19 yaitu RSUD H Badarudin Kasim dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Tabalong. Juga segera laporkan atau berkoordinasi melalui Cal Center Siaga COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong 0812-500-5373, yang kesektariatannya ada di Dinkes Tabalong.

Juru Bicara (Jubir) Posko pencegahan dan penanganan Covid 19  Kabupaten Tabalong, yag juga Kepala Dinas Kesehatan setempat dr.H. Taufiqqurahman Hamdie, menjelaskan hingga saat ini di Kabupaten Tabalong belum ada yang positif Corona, “Untuk laporannya orang dengan resiko ada, orang dengan pemantauan juga ada, namun yang positif corona belum ada, ini data berdasarkan hasil laporan dari semua fasilitas kesehatan di Tabalong” terangnya belum lama tadi di Tanjung.

“Apabila di suatu daerah ada laporan terkait virus Corona tim gerak cepat kami akan bergerak ke lokasi tersebut untuk memastikannya” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Wapres RI Tindaklanjuti Usulan Program Tabalong

Selain konsultasi dan pemeriksaan, terang Taufiq, posko  juga menerima laporan masyarakat terkait dengan daerah yang diduga terdampak Covid 19, posko ini juga sebagai pusat pengumpulan data informasi tentang Covid 19 di Tabalong. “Setiap pagi kami menggalangkan semua laporan dari semua fasilitas kesehatan, baik dari seluruh puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta, klinik swasta maupun klinik perusahaan, jadi pada pagi itu sudah di rekap semua. Sekitar pukul 10.00 wita saya bisa memberikan laporan harian terkait gejala corona di Tabalong,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan semua fasilitas kesehatan di Tabalong bisa menerima pasien yang terindikasi gejala Covid 19. “Selain posko utama, ada 18 puskesmas, ada dua rumah sakit milik pemerintah dan swasta, beberapa klinik perusahaan, inilah tempat – tempat untuk mendeteksi gejala virus Corona” terangnya.

Ditambahkan  Taufiq, dari deteksi, penanganan sampai rujukan hingga pengobatan semua gratis ditanggung pemerintah dan dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat Tabalong agar tidak panik dan tetap waspada terkait dengan pandemi Corona ini. (ros/K-6)

Iklan
Iklan