Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

DLH Pecat Pasukan Kuning Karena Tak Disiplin

×

DLH Pecat Pasukan Kuning Karena Tak Disiplin

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin memecat beberapa petugas kebersihan alias pasukan kuning. Pemecatan ini dilakukan DLH lantaran petugas itu dinilai tak disiplin.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, ada dua petugas yang terpaksa mereka pecat. Pasalnya, petugas ini sudah beberapa kali ditegur agar bekerja dengan benar. Akan tetapi ngeyel.

Android

“Karena tak menuruti aturan. Sudah beberapa kali diberi pembinaan supaya mereka masuk kerja. Tapi setelah di cek nggak kerja. Jadi kami pecat,” ujar Mukhyar, Senin (16/3/2020).

Ia menjelaskan, bahwa petugas yang di pecat itu sudah sering mangkir kerja. Padahal sesuai dalam perjanjian kerja petugas hanya diperkenankan libur tiga kali tanpa keterangan yang jelas.

Mukhyar pun mewanti-wanti kepada patugas yang lain agar bekerja sesuai aturan. Jangan sampai akibat perilaku yang tak disiplin itu DLH harus kembali melakukan pemecatan.

“Jadi siap-siap saja petugas kebwradaan yang nakal dipecat,” tegasnya.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Banjarmasin, Marjuki menimpali, bahwa pihaknya sejak sebulan yang lalu melakukan pengawasan kerja terhadap petugas kebersihan.

Dari hasil laporan pengawasan itu, ada ditemukan beberapa lokasi yang tak tersentuh oleh petugas. Padahal wilayah itu masuk dalam pembersihan.

“Sudah sebulan lebih kami mengefektifkan pengawas. Kami melihat jalan kadang bersih kadang kada. Artinya kadang kerja kadang nggak,” beber Marjuki.

Marjuki menambahkan, petugas yang dipecat ini juga sudah beberapa kali mendapat sanksi berupa dipotong gaji karena masalah tak masuk kerja tersebut. Akan tetapi hal itu tak memberikan efek jera.

“Sudah beberapa kali di potong gaji, dia diam saja, artinya mereka mengakui. Setiap nggak masuk dipotong Rp 100 ribu,” jelasnya.

Selain itu ia menjelaskan, bahwa sesuai perjanjian kerja yang sudah disepakati DLH tak akan memberikan surat peringatan (SP). Akan tetapi peringatan itu diberikan melalui teguran, seperti yang sudah dilakukan.

Marjuki pun mengakui, bahwa wilayah-wilayah yang rawan untuk diselewengkan itu yakni bagian dalam, yang tak terlalu terpantau.

“Yang bandel ini biasanya daerah dalam, seperti Teluk Tiram, Jalan Veteran, Jalan Sutoyo S, dan Zafri Zam-Zam,” bebernya.

Lantas apakah akan ada penambahan setelah pemecatan ini. Marjuki memastikan hal itu tak akan dilakukan. Untuk menutupi pihaknya akan memindahkan petugas di wilayah yang memang kurang potensial untuk dibersihkan.

“Kita bisa alihkan pekerja lain. Misal pekerja lingkungan seperti di Jalan KS Tubun,” pungkansya. (sah/K-5)

Iklan
Iklan