Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Tempat Berkumpul Remaja Dibubarkan

×

Dua Tempat Berkumpul Remaja Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 03 30 at 12.22.06 PM

Banjarmasin, KP -Demi keamaanan, dua tempat berkumpulan para remaja dibubarkan anggota Polsekta Banjarmasin Barat, Minggu malam (29/3/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.

Semua, melaksanakan Maklumat Kapolri dan   wilayah hukum Banjarmasin Barat, khususnya tak ingin terjadi penyebaran virus Corona (Covid-19), Minggu malam (29/3/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.

Kalimantan Post

Dua tempat dibubarkan anggota antara lain di Jalan Belitung Darat tepatnya  Café Pard Coffe dan yang di Jalan Cempaka Raya.

Kegiatan dipimpin Panit Binmas Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Haryanto.

“Kita terpaksa bubarkan dan suruh pulang, apalagi sudah dibelakukannya status Tanggap Darurat oleh pemerintah,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Selain itu diimbau kepada orang tua untuk melarang anaknya keluar rumah apalagi berkumpul. (fik/K-2)

Baca Juga :  Honorer Pemda Yahukimo Diserang KKB hingga Meninggal di Dekai
Iklan
Iklan