Banjarmasin, KP -Demi keamaanan, dua tempat berkumpulan para remaja dibubarkan anggota Polsekta Banjarmasin Barat, Minggu malam (29/3/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.
Semua, melaksanakan Maklumat Kapolri dan wilayah hukum Banjarmasin Barat, khususnya tak ingin terjadi penyebaran virus Corona (Covid-19), Minggu malam (29/3/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.
Dua tempat dibubarkan anggota antara lain di Jalan Belitung Darat tepatnya Café Pard Coffe dan yang di Jalan Cempaka Raya.
Kegiatan dipimpin Panit Binmas Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Haryanto.
“Kita terpaksa bubarkan dan suruh pulang, apalagi sudah dibelakukannya status Tanggap Darurat oleh pemerintah,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Selain itu diimbau kepada orang tua untuk melarang anaknya keluar rumah apalagi berkumpul. (fik/K-2)