Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Jika Stiker Ini Dilepas, Hak Bantuan Sosial Bisa Hilang

×

Jika Stiker Ini Dilepas, Hak Bantuan Sosial Bisa Hilang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina tempel stiker keluarga miskin Senin 2 Maret 2020
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menempel stiker ke rumah keluarga tidak mampu, Senin (02/03/2020).


Banjarmasin, KP – Para penerima bantuan sosial diwanti-wanti untuk tidak melepas stiker ‘Keluarga Tidak Mampu’ yang terpasang di dinding rumah mereka. 

Salah-salah  jika itu dilakukan, penerima bantuan sosial bisa kehilangan haknya. Pasalnya, melepas stiker dianggap sama saja telah mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.

Baca Koran

Peringatan itu ditulis di bagian bawah stiker berwarna merah yang baru mulai dipasang secara simbolis oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, kepada beberapa warga Jalan Tanjung Barkat, Teluk Tiram, Banjarmasin Barat. 

“Di situ juga dituliskan ini jangan sampai hilang, atau dilepas sepertinya yang bersangkutan sama dengan mengundurkan diri,” ucap Ibnu usai pemasangan stiker ‘Keluarga Tidak Mampu’, Senin (3/3/2020).

Di Banjarmasin, sedikit nya ada 21.000 stiker yang dipasang di rumah warga miskin yang sudah masuk data terpadu Dinas Sosial. Stiker ini berfungsi agar para penerima mudah diketahui, serta sebagai penanda bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Tepat sasaran, kemudian keberlanjutan dan kemudian data mereka ini betul-betul menjadi database kita yang selalu diupdate setiap saat yang selalu bisa dimanfaatkan tak hanya untuk program sosial tapi juga misal soal kesehatan,” imbuh Ibnu.

Adapun Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Restianto yang saat mendampingi Ibnu saat pemasangan menambahkan, pemasangan 21.000 stiker ini ditarget selesai dua bulan, terhitung dari Maret. Dilakukan oleh petugas Dinsos yang tersebar di 52 Kelurahan se Kota Banjarmasin.

“Hari ini memulai serempak dipasang. Pemasangan stiker ini untuk mengetahui si penerima bantuan sudah menerima apa saja,” jelas Iwan.

Dalam stiker tersebut, terdapat beberapa item yang di cek list, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Beras Kota (Rasko).

Baca Juga :  Wali Kota HM Yamin HR Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

“Kalau dapat PKH berarti semua komponen dapat, seperti KKS, KIS, kalau ada yang masih pelajar dapat KIP, BPNT. Khusus untuk Rasko jika yang bersangkutan tidak dapat BPNT maka dia dapat Rasio,” jelasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan