Palangka Raya, KP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah mendapat sosialisasi dari Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan III Palangka Raya terkait pencegahan dan penanggulangan dari penyebaran virus Corona.
Kegiatan sosialisasi itu disampaikan oleh dokter Endang Narang dari Dinas Kesehatan KalTeng dan Solihin (Pelabuhan III KalTeng) di Aula Kantor Kajati Kalteng, jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Senin (9/3/2020).
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dari penyebaran, dan cara pencegahan virus Corona yang oleh WHO dinamai COVID – 19,” ujarnya.
Diterangkan, untuk pencegahan yang dapat dilakukan adalah antara lain dengan mencuci tangan, memasak makanan sampai matang, menggunakan masker, batasi kontak fisik dengan penderita batuk atau flu, rutin cek kesehatan, makan makanan yang bergizi dan hindari stress.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi KalTeng, DR. Mukri, SH, MH mengajak seluruh pegawainya untuk memeriksakan kesehatannya seusai kegiatan sosialisasi agar diketahui tentang pentingnya hidup sehat dalam kondisi sulit ini.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi KalTeng, Wiyatno, usai menerima para pendemo pekerja warga Desa Kalahien, Kabupaten Barito Selatan ketika dimintai komentar tentang kesiapan dan pencegahan kasus bencana Corona, tidak bersedia memberikan komentar, dan memohon untuk meminta keterangan dari yang berwenang saja, imbuhnya.(yld/KPO-1)