Tamiang Layang , KP – DPRD Kabupaten Barito Timur menerima keluhan atau kendala yang disampaikan UPTD Puskesmas Ampah Kecamatan Dusun Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Bartim Ariantho S Muler mengatakan, keluhan disampaikan saat Komisi I dan II DPRD Bartim beserta anggota didampingi pejabat dan staf Sekretariat DPRD Bartim kunjungan kerja
“Ada beberapa poin yang dihasilkan dari rapat internal antara DPRD Bartim dengan Puskesmas Ampah, diantaranya masih kekurangan tenaga dokter umum dan tenaga rekam medis masing-masing satu orang,” kata Ariantho kamis ( 5/3 )
Menurutnya, hasil kunjungan kerja Komisi I dan II menjadi bahan informasi, data dan masukan serta pertimbangan untuk Pemkab Bartim, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.
Selain kekurangan dokter, Puskesmas Ampah masih kekurangan obat-obatan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Di Kecamatan Dusun Tengah terdapat sebanyak 76 ODGJ yang harus ditangani.
Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Puskesmas Ampah yang dibangun pada tahun 2014 juga tidak berfungsi. Dan belum memiliki insenirator untuk pengolahan limbah berbahaya.
Beberapa ruangan memerlukan rehabilitasi. Selain itu, diperlukan pula drainase pada lingkungan Puskesmas Ampah. Drainase yang buruk menyebabkan jalan lingkungan Puskesmas Ampah mengalami banjir saat turun hujan dengan intensitas sedang dan tinggi.
“Kursi penanganan pasien dokter gigi masih kurang. Selain itu, permasalahan palayanan BPJS pada pasien rujukan ditanggung Puskesmas Amah. Hal ini disebabkan ketika pasien merubah kelas rawat inap menjadi tidak sesuai kelas BPJS di rumah sakit. Sedangkan BPJS tidak menggantikan biaya ambulans sementara biayanya sudah ditanggulangi atau dibayarkan Puskesmas Ampah di awal,” kata Ariantho.
Lebih lanjut lagi kata Ariantho penempatan bak sampah dari DLH Bartim yang berdekat Puskesmas Ampah juga menjadi keluhan karena mulai menganggu. Ditambah tidak adanya ruangan impasi untuk pasien dengan infeksi khusus. Serta tidak adanya biaya perawatan mobil ambulan pada tahun anggaran 2020 ini.
“Puskesmas Ampah memerlukan pengecatan ulang bangunan untul persiapan menghadapi pelaksanaan akreditasi ulang yang dilaksanakan paling lambat Mei 2020. Sehingga beberapa poin di atas sangat diperlukan untuk mensukseskan Puskesmas Ampah dalam pelaksanaan akreditasi ulang tersebut. Ada pula usulan rehb Pustu Netampin dan rehab dapur Pustu Awang,” demikian Ariantho. (vna/K-10)