Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTabalong

Operasi Antik Intan 2020 Polres Tabalong Amakan16 Tersangka

×

Operasi Antik Intan 2020 Polres Tabalong Amakan16 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20200312 WA0019

Tanjung, KP – Operasi Antik Intan 2020 Polres Tabalong dan Polsek jajaran berhasil menangkap Target Operasi sejumlah 3 orang dan yang bukan target operasi 13 Orang.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CfrA menyampaikan bahwa selama operasi antik intan 2020 kali ini kita berhasil menangkap di duga Pelaku Pengedar narkoba dengan barang bukti yang disita sangat banyak seberat 141,52 Gram.

Baca Koran

Penangkapan ini tidak lepas dari dedikasi dalam pelaksanaan tugas anggota opsnal Satresnarkoba dan dibantu warga setempat yang ikut serta berpartisipasi memberikan informasi kepada petugas untuk pemberantasan narkoba di Tabalong.

Setelah dilakukan penangkapan ternyata mereka adalah salah satu jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Tabalong, dan mereka bertempat tinggal di Desa Paliat dan Desa Sei Buluh Kecamatan Kelua.

Inisial mereka bertiga adalah MS (42) warga Desa paliat, MA(25) dan HA(31), warga Desa Sei Buluh Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.

Dengan keberhasilan pengungkapan narkoba di Operasi Antik Intan 2020 ini, Polres Tabalong berhasil menggagalkan dan menyelamatkan masyarakat Tabalong tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabalong setidaknya kurang lebih 589 jiwa. Mari kita wujudkan Tabalong bersih dari peredaran narkoba.
Para tersangka narkoba akan dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ros/KPO-1)

Baca Juga :  H Fani Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79
Iklan
Iklan