Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku TikTok Mesum Ditetapkan ABH

×

Pelaku TikTok Mesum Ditetapkan ABH

Sebarkan artikel ini
Pelaku TikTok mesum ketika diamankan. (KP/Dok)

Banjarmasin, KP – Terkait Dugaan Tik tok mesum hingga saat ini masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Salah satu pelaku dalam pembuatan Tiktok diduga mesum sudah ditetapkan sebagai Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH).

Android

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Ade Papa Rihi.

“Bahwa salah satu pelaku berinisial R sudah ditetapkan sebagai Anak Bermasalah dengan Hukum,” jelas Ade kepada awak media,Selasa (03/03/2020).

Dikatakan Kasat, dalam proses hukum kasus ini terhadap R, ada perlakuan khusus karena melibatkan anak di bawah umur sebagaimana yang ditetapkan oleh undang-undang.

“Vonis maksimalnya 6 tahun hingga untuk sementara akan ditempuh mekanisme diversi dengan melibatkan Bapas atau pihak terkait yang nantinya akan ditetapkan oleh pengadilan,” tuturnya.

Dalam hal ini terkait dugaan TikTok mesum ini pihaknya hanya memiliki waktu 15 hari untuk merampungkan berkasnya sebagaimana yang diatur dalam peradilan anak.

Terkait TikTok diduga mesum, pihaknya masih mencari kedua orang yang beradegan tak senonoh terdapat di dalam video tersebut guna dimintai keterangan serta untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan. (yul/K-2)

Iklan
Iklan