Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

ujuh ‘Anjal’ dan Penikmat Oplosan Diamankan

×

ujuh ‘Anjal’ dan Penikmat Oplosan Diamankan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Tujuh anak-anak tanpa membawa identitas dan tujuh orang kedapatan pesta alkohol oplosan diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah saat operasi Cipta Kondisi, Sabtu malam (15/3/2020), sekitar pukul 22.00 WITA.

Mereka diamankan saat Cipkon yang dipimpin langsung Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK. Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi kriminalitas di wilayah Banjarmasin.

Android

Anak tanpa identitas atau anak jalanan (Anjal) yang diamankan, yakni MAMA (13), MS (15), warga Jalan Kelayan A Banjarmasin Selatan, MR (14), , RR (13), AR (19), warga Jalan SUdimampir Banjarmasin Tengah, MY (15), MZ (19), warga Jalan Teluk Tiram Banjarmasin Tengah.

Selanjutnya, beberapa orang dalam keadaan mabuk Aldo (istilah alkohol oplosan) juga diamankan MR (18), seorang pelajar bertempa tinggal di Jalan Bali Banjarmasin Tengah, MA (17), seorang pelajar, warga Jalan Sei Andai Banjarmasin Utara.

Lalu, RB S (17), pelajar, warga Jalan Madang Banjarmasin Tengah, A AF (33), warga Jalan Sei Batang Cindai ALus Kabupaten Banjar, AI (17), pelajar, warga Jalan Sulawesi Banjarmasin Tengah, dan AK (20), warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.

“Semua yang terjaring ini akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing, guna dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian supaya tak mengulanginya lagi apa yang sudah mereka perbuat selama ini,” tegas Kapolsek.

Dijelaskannya, giat tersebut dengan patroli di sejumlah titik yang diangggap rawan, yaitu, Jalan Piere Tenden Siring Bekantan, Kinibalu Depo Gemilang, Mulawarman, Bali, Pulau laut Gang Binaan, Pasar Lama, Seberang Mesjid, dan Melayu Darat.

“Dalam razia yang dilakukan anggota ini, sasarannya yaitu preman, copet, pemalakan, Obvit, senjata tajam (sajam), mabuk (alkohol, lem dan obat),” tandasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan