Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Arus Masuk ke Barut Dijaga Ketat

×

Arus Masuk ke Barut Dijaga Ketat

Sebarkan artikel ini
15 Barut Posko
POSKO - Pemerintah Kabupaten Barut memperketat pada akses masuk di wilayah Barito Utara dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 berjalan dengan baik, Selasa (12/5). (KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) memperketat pada akses masuk di wilayah Barito Utara dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 berjalan dengan baik. Sampai dengan hari ini, Senin (11/05) jumlah masyarakat baik dalam kategori Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang terpapar Virus Covid-19 tidak ada peningkatan. Terlebih saat ini, dari 3 orang masyarakat yang terpapar Virus Covid-19 dinyatakan sembuh 1 orang.

Posko-posko yang didirikan baik oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Utara maupun oleh kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Barito Utara cukup efektif guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kalimantan Post

“Pada Posko yang dibentuk, setiap kendaraan dan masyarakat yang melintas akan di periksa oleh petugas sebelum melanjutkan perjalanan,” kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Siswandoyo, kemarin.

Dijelaskannya, selama pemeriksaan, petugas selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memasuki wilayah Kabupaten Barito Utara untuk dapat mentaati segala himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Bila ada masyarakat yang terdeteksi gejala-gejala dari terpapar Virus Covid-19, para petugas mengambil langkah-langkah preventif dan langsung menghubungi Posko Induk guna penanganan selanjutnya.

Terlebih saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri, tentunya arus kendaraan dan masyarakat akan semakin meningkat. Meskipun pada Hari Raya Idul Fitri taun ini masyarakat dihimbau untuk tidak mudik. Dari pantauan di lapangan, arus lalu lintas masyarakat hari ini hingga petang yang memasuki ataupun melintas wilayah Barito Utara terdata di Posko Gugus Tugas KM.12 Batas Kota sebanyak 508 orang dan KM 52 arah Puruk Cahu 55 orang. Petugas menghimbau dan menganjurkan kepada masyarakat yang berasal dari zona merah untuk dapat melakukan karantina mandiri.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

“Para pengendara yang yang diperiksa selalu diberikan edukasi oleh petugas kesehatan setempat tentang bahayanya Covid-19,” tukasnya. (asa/K-10)

Iklan
Iklan