Palangka Raya, KP – Sebagai wujud kepedulian terhadap dampak Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar kegiatan bakti sosial memberikan 100 paket sembako dan masker, Senin (18/5) pagi.
Kegiatan bakti sosial langsung dipimpin oleh Kepala Kejari Palangka Raya, Zet Tadung Allo yang menyatakan, sebagai bentuk kepedulian kepada sesama maka pihaknya melakukan aksi gotong-royong untuk membantu sebagai wujud kepedulian Kejaksaan terhadap masalah yang dihadapi masyarat dan Pemerintah saat ini.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri, pihaknya selalu ada bersama dan pada saat rakyat atau warga yang membutuhkan, khususnya dampak pandemi Covid 19.
Aksi sosial Kejaksaan Negeri Palangka Raya berupa pembagian sembako dengan mekanisme pembagian turun langsung ke jalan, terangnya.
Dikemukakannya, sasaran penerima sembako dan masker tersebut adalah masyarakat yang sangat terdampak akibat pandemi ini, diantaranya pengemudi klotok penyeberangan, tukang becak, dan warga dipinggiran Kota, maupun ditengah kota yang sangat membutuhkan.
Diharapkan bantuan itu mampu sedikit meringankan beban warga di bulan suci ramadhan tahun ini, dan semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, imbuhnya. (drt/k-10)