Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perlindungan Jurnalis Ditengah Pandemi Covid-19, Aspek Penting Dalam Kemerdekaan Pers

×

Perlindungan Jurnalis Ditengah Pandemi Covid-19, Aspek Penting Dalam Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini
IMG 20200502 WA0153 scaled

Banjarmasin, KP – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mengadakan diskusi virtual bertajuk Kemerdekaan Pers di Era Pandemi Virus Corona, Sabtu (02/05/2020).

Baca Koran

Bahkan dalam acara yang digelar untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia 2020 yang jatuh pada tanggal 3 Mei besok, didapuk sebagai narasumber Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Todung Mulya Lubis, Redaktur Senior Kompas Ninuk Mardiana Pambudy dan Ketua FJPI Papua Barat Olha Mulalinda. Sementara Host adalah Uni Lubis, Pemred IDN Times.

Pada diskusi ini M Nuh mengatakan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dalam membuat berita merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas kemerdekaan pers di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Karena itu jurnalis harus dilindungi, baik dari aspek legal maupun keamanan dan fisik.

“Sepanjang kawan-kawan jurnalis tidak mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas-tugasnya, maka kemerdekaan pers akan menjadi bahan pertanyaan,” kata Ketua Dewan Pers tersebut.

Mohammad Nuh mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini, media massa memiliki peran penting sebagai pihak yang menyambungkan data dan fakta dengan berita, serta sebagai clearing house informasi. Pers berfungsi mengedukasi, mencerahkan juga sebagai kontrol sosial. Karena itu pers perlu memiliki kebebasan atau kemerdekaan dalam menyajikan pemberitaan.

Selain itu Nuh juga menyebut bahwa kompetensi serta integritas para wartawan sangat diperlukan, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini, dimana kompetensi wartawan sangat dibutuhkan dalam menyajikan pemberitaan yang akurat dan mengedukasi.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis, menyoroti ancaman kebebasan yang masih dihadapi oleh wartawan di seluruh dunia, termasuk hukuman pidana dan pelecehan atau intimidasi, terutama di tengah pandemi virus corona yang masih menjadi fokus pemberitaan berbagai media di dunia.

Baca Juga :  Cegah Terjadi Ledakan Penduduk, Yamin Minta Peran Aktif Kaum Pria

“Penanganan pandemi memerlukan cek fakta, transparansi dan akuntabilitas, di sinilah kita tidak boleh sekalipun menoleransi curtailment of press freedom, baik itu harassment, detention atau defamation,” ujarnya.

Todung mengatakan bahwa di tengah gelombang disinformasi, misinformasi dan berita bohong, kebebasan pers menjadi semakin penting. Karena itu semua harus berjuang untuk kebebasan pers.

Diskusi virtual ini berlangsung hampir dua jam, diikuti pengurus FJPI seluruh Indonesia, pemerhati pers di Indonesia dan tokoh-tokoh pers serta Ketua AJI.(vin/KPO-1)

Iklan
Iklan