
Barabai, KP-DPRD Kabupaten HST menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus II terhadap Raperda Bea Perolehan Hak atas tanah dan bangunan sekaligus pengesahannya dihadiri Bupati HST H A Chairansyah didampingi Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan yang Bertempat di Gedung DPRD setempat lantai II, Senin (11/5/2020).
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD HST H Rachmadi didampingi Wakil Ketua H Saban Effendi, dan anggota dewan, turut berhadir Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala SOPD serta undangan lainnya.
Laporan Pansus II DPRD HST terhadap Rancangan Peraturan Daerah HST tentang Bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan disampaikan Tosim, disetujui oleh Anggota DPDR HST dan disahkan dan ditandatangani Ketua DPRD HST H Rachmadi disaksikan oleh wakil Ketua DPRD, Bupati HST,Wakil Bupati HST dan Anggota DPRD.
Bupati HST H A Chairansyah dalam sambutannya mengatakan rasa syukur kehadirat ALLAH SWT yang memberikan umur dan kesempatan kepada kita semua ditengah-tengah menghadapi penyebaran virus corona, kita dapat bersilaturrahim menyelenggarakan rapat paripurna.
Dengan disepakatinya serta disahkannya terhadap Raperda tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ini, Chairansyah menyampaikan terima kasih banyak kepada DPRD HST.
Masih dalam kesempatan yang sama Chairansyah mengatakan Raperda ini dibuat dalam rangka menyesuaikan dengan aturan yang baru juga mengakomodir tuntutan perkembangan zaman yang saat ini tidak bisa kita hindari yaitu perkembangan sistem elektronik yang dapat kita manfaatkan dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan dalam Raperda ini lebih memperinci aturan yang dalam Raperda sebelumnya masih belum jelas dan bersipfat umum, ” jelasnya.
Bupati menginstruksikan kepada perangkat daerah yang terkait untuk mempersiapkan instrumen petunjuk pelaksanaan yang dirasa perlu, agar Perda yang sudah ditetapkan dapat berlaku efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat HST.
Chairansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRDHST serta Tim eksekutif yang telah memberikan apresiasi dan kontribusi dalam bentuk kritik, saran dan perbaikan serta kerjasamanya dalam pembahasan rancangan Perda ini, sehingga dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,semua keritik dan masukan yang bersifat membangun akan kami perhatikan demi kebaikan Bumi Murakta tercinta.
Tidak lupa Chairansyah mengajak, lebih – lebih bertepatan dibulan Ramadhan untuk berdoa semoga ALLAH SWT selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan kepada kita semua dan semoga Bumi Murakata terhindar dari segala bencana terutama Kabupaten kita dapat secepatnya menanggulangi penyebaran wabah corona. (adv/ary/K-6)