Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Aksi Balapan Liar Dibubarkan Polsek Bantim

×

Aksi Balapan Liar Dibubarkan Polsek Bantim

Sebarkan artikel ini
Para remaja pelaku balapan liar. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Meski masa Pandemi covid- 19, rupanya tak menyurutkan para remaja untuk mengurungkan niatnya ‘turun ke jalan” untuk menjajal aksi balapan liar. Akan tetapi bisa dicegah pihak kepolisian dari Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (21/06/2020) dinihari.

Aksi balapan liar yang dilakukan para remaja di kawasan jalan Veteran dan Jalan A Yani Banjarmasin Timur yang cukup meresahkan masyarakar berhasil dijaring petugas.

Android

Dari giat di bawah kendali Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono tersebut, petugas berhasil menjaring 6 unit sepeda motor berbagai jenis termasuk para pemiliknya berjumlah 9 orang masih berusia di bawah umur.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo bahwa pihak telah menjaring 9 remaja yang kedapatan terlibat dalam balapan liar berdasarkan laporan masyarakat.

“Menindak lanjuti adanya laporan masyarakat melalui sosmed bahwa telah terjadi aksi balap liar, petugas langsung mendatangi lokasi dan memnbubarkan kegiatan tersebut,” tutur Susilo.

Dikatakan Kapolsek, pihakbnya telah memanggil orang tua para pelaku balap liar untuk diberikan pengarahan dan menjemput anaknya.

“Sanksi yang kita berikan berupa semua sepeda motor yang terjaring akan ditilang selama 3 bulan, hal ini untuk memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak mengulangi lagi,” jelasnya

Dalam hal ini, Kapolsek meminta peran serta orang tua untuk lebih memperhatikan anak anak mereka agar tidak tberkeliaran hingga larut malam. Selain rentan menjadi korban tindak kejahatan, hal tersebut juga berpotensi membuat anak terjerumus kepada pergaulan yang salah. (yul/K-2)

Iklan
Iklan