
Rantau,KP – Dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kalimantan Selatan yang rencananya digelar Desember tahun 2020 ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin lakukan konsultasi dan koordinasi dengan jajaran Pemkab Tapin.
Disaat situasi dan kondisi pandemik virus Corona atau Corvid-19 yang terus berkembang dan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah ini sehingga sempat tertunda yang rencananya di bulan Juni 2020 akhirnya diundur keakhir tahun.
Untuk menghadapi hal ini sebelumnya Bawaslu Tapin melakukan konsultasi dan koordinasi kebagai pihak termasuk pemkab Tapin.
Saat konsultasi dan koordinasi dengan Pemkab Tapin yang di wakili oleh wakil bupati Tapin H. Syarfudin Noor SE SSos belum lama tadi Baswalu Tapin yang di wakili ketuanya Aji Tesa Budiono bersama dua orang wakil ketuanya menghadap wakil bupati Tapin di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Tapin, mengingatkan bahwa Tapin memang tidak melaksanakan Pilkada langsung namun hanya ikut melaksanakan Pilkada Pilgub, walaupun tidak melaksanakan pemilihan bupati perrekrutan anggota Bawaslu untuk dilapangan tetap dilaksanakan.
“Kita tetap mengikuti prosedur apa yang sudah ditetapkan oleh ketentuan yakni untuk personil Pengawas hingga ada di wilayah kecamatan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu wakil bupati Tapin juga mengingatkan agar para pelaksana dan pengawas dan petugas lainnya agar berhati-hati dengan adanya pandemik Corona ini dan ikuti prosedur dan protokol kesehatan yakni harus pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan jaga jarak.
Sementara itu ketua Bawaslu kabupaten Tapin Aji Tesa Budiaji, berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan serius dan selalu mengikuti aturan yang berlaku serta tetap mewaspadai kondisi ancaman virus Corona.
“Yang penting kita tetap mengikuti aturan dan mengikuti protokol kesehatan sesuai yang disaranlkan oleh wakil bupati Tapin tadi,” pungkasnya. (ari/K-6)