Banjarmasin, KP – Telah dibentuk kampung tangguh’ dari tiga pilar di Banjarmasin, Polri, TNI dan Pemko, yang sebagian telah diresmikan Kapolresta, Kombes Pol Rachmad Hendrawan SIK MM.

Kampung tangguh yaitu TNI dan Polri serta Ketua RT (gabungan dari RT 1 sampai RT 6 ini, tergantung luasnya komplek) merupakan pula gabungan RW dan lurah.
“Iya bersama jajaran Kodim 1007 Banjarmasin dan pemerintah Kota telah membuat posko atau pos pos secara swadaya bersama masyarakat,” kata Kombes Pol Rachmad Hendrawan, Selasa (2/6/2020).
Dikatakan, meski ada sama di wilayah Polda Jatim, dan tak salahnya untuk di Banjarmasin melakukan hal serupa demi kampung tangguh bebas covid.
“Setidaknya bersama-sama membatu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pendirian pos-pos ini juga dengan biaya dan dana kas atau kumpulan warga bersama-sama secara gotong royong.
“Apabila ada warga yang terdampak, mereka saling membantu menyumbang berupa dana atau sembako sendiri.
Kemudian bila ada yang positif, karantina mandiri mereka juga memberikan suport.
Selanjutnya, warga juga memberlakukan bagi tamu yang masuk daerahnya untuk diperiksa dengan thermogun, wajib kenakan masker dan lainnya berkaitan protokol kesehatan,” beber kapolresta.
Kini sudah ada lima yang dibuat jajaran Polresta Banjarmasin yakni di Polsek Banjaramsin Timur meliputi Kelurahan Banua Anyar dan Pemurus Luar.
Polsek Banjarmasin Utara meliputi Kelurahan Sungai Andai dan Surgi Mufti.
Kemudian Polsek Banjarmasin Selatan di Kelurahan Basirih Selatan.
“Sementara Polsek lainnya melalui Bhabinkamtibmas dan Kapolsek kami perintahkan untuk segera membentuk kampung kuat atau kampung tangguh bebas covid,” tegasnya.
“Besok (Rabu ini (3/6/2020,red) kami meresmikan dua kampung lagi sekaligus memberikan saran dan masukan sekaligus apresiasi kepada lurah RW dan RT,” jelas kapolresta lagi.
Sebelumnya telah diresmikan dua Pos PSPB (Pembatas Sosial Berskala Kecil) sebagai kampung tangguh.
Untuk Rabu, satu diantaranya diresmikan yakni Kampung Tangguh di Banua Anyar Banjarmasin Timur. (Yul/K-2)