Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

KPU Dan Bawaslu Tanbu Terima Penyerahan Dana Hibah Peyelenggaraan Pilkada

×

KPU Dan Bawaslu Tanbu Terima Penyerahan Dana Hibah Peyelenggaraan Pilkada

Sebarkan artikel ini
SIMBOLIS - Bupati Tanabu H Sudian Noor menyerahkan dana hibah pilkada. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Selaku elemen penyelenggaraan dan pengawasan hajatan demokrasi Pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya mendapatkan 100 persen penghibahan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu). 

Hibah ini dilakukan secara bertahap dari Pemkab Tanbu. Penghibahan ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor kepada Ketua KPU Tanbu Makhruri serta Ketua Bawaslu  Kamil Malewa di ruang rapat Gugus Tugas Covid 19, Rabu 24/6/2020.

Android

Dana sudah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada sebesar Rp28.000.000.000 untuk operasional KPU, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp10.500.000.000.

Ketua Bawaslu Tanbu menyampaikan, penyiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) harus dilakukan, namun tidak merubah kesepakatan sebelumnya, ataupun mengharuskan Pemkab memberikan penambahan dana.  

Dan pelaksanaan Pemilukada kedepan, kemungkinan masih dalam situasi pandemi Covid 19, hingga penyelenggaraan proses pemungutan suara tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan.

Lebih lanjut ujarnya, Bentuk apapun yang bakal diperlukan , solusinya sudah dilakukan berupa restrukturisasi anggaran dalam dana hibah yang telah disepakati sebelumnya.

“Restrukturisasi ini harus dilakukan, kerena betambahnya TPS tentu bertambahnya biaya operasional, waktu bekerja pihak Panwascam turut bertambah, sehingga dengan restrukturisasi ini pula akan menutupi anggaran anggaran tambahan yang diperlukan,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan  tanpa ada penambahan dana lagi untuk kelengkapan APD, hal itu sudah terbantukan dari sumber APBN, namun hanya berbentuk barang.

“Sumber APBN pun hanya berbentuk barang berupa kelengkapan APD, seberapa kita memerlukan maka barang akan di distribusikan dari Bawaslu RI sampai Bawaslu Provinsi,” ucapnya. 

Terkait tahapan Pemilukada yang bakal digelar 9 Desember 2020 ini dijelaskan pula pihak KPU, terutama perihal verifikasi faktual dalam rangka menguji kebenaran dukungan masyarakat terhadap calon jalur independen. 

Namun sebelum itu, pihaknya sedang mempersiapkan APD bagi petugas PPS yang akan bertugas sekaligus melakukan Bimtek. 

“Selama 2 hari mulai tanggal 30 Juni ini, para PPS secara serentak akan melakukan verifikasi KTP dukungan untuk jalur perseorangan tersebut, sementara untuk tahapan jalur partai akan dilakukan pendaftaran mulai tanggal 4 September hingga 6 September 2020,” ungkapnya usai penyerahan simbolis dana Hibah. (han)

Iklan
Iklan