Pelaku ditangkap petugas ketika berada di kawasan Pasar Hanyar komplek Pasar Sentra Antasari Banjarmasin
BANJARMASIN, KP – Sekitar sepekan melakukan perburuan, akhirnya pelaku penusukan di De cafe Arwana di Jalan Banua Anyar Banjarmasin Timur berhasil ditangkap, Jumat (26/06/2020) sekitar pukul 17.45 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi membenarkan penangkapan pelaku penusukan tersbeut.
“Ya memang benar kita sudah amankan salah satu pelaku penusukan Jumat sore kemarin. Yang menangkap petugas Satuan Reskrim Polresta bekerjasama dengan Polsekta Banjarmasin Timur,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/06/2020) malam.
Pelaku merupakan seorang anak baru gede (ABG) berusia 18 tahun, berinisial MR alias Imin Sipit.
“Pelaku ditangkap petugas ketika berada di kawasan Pasar Hanyar komplek pasar Sentra Antasari Banjarmasin,” sebut dia.
Dikatakan Alfian, pelaku menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam dengan korban.
Menurut dia, tertangkapnya warga berdomisili di Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan ini tidak lepas dari pihak kepolisian meminta sejumlah keterangan dari beberapa saksi.
Motif pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Muhammad Saiful, karena tidak terima remot pesanan makanan tersenggol oleh salah satu pelaku dan jatuh.
“Salah satu pelaku yang menyenggol meminta maaf tetapi korban tidak terima kemudian datang pelaku R langsung menampar korban dan pelaku Imin Sipit menusukkan senjata tajam jenis pisau ke perut korban sebelah kiri,” ucapnya.
Selang beberapa jam, petugas Gabungan Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Timur kembali berhasil menangkap pelaku Rizki Barbera (20), Jumat (26/6/2020) malam.
Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dirumahnya di kawasan Jalan Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mengatakan pelaku kedua memiliki peran memukul korban.
Selain meringkus korban, petugas juga berhasil menemukan satu buah senjata tajam berupa sebilah pisau bermata tombak beserta sarungnya yang diduga digunakan oleh pelaku MR untuk menusuk korban Muhammad Syaiful.
Kedua pelaku kini berada di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Mengingatkan, peristiwa perkelahian hingga berujung penusukan tersebut terjadi Sabtu (13/06/2020) malam lalu.
Dalam peristiwa tersebut, menyebabkan salah satu Pengunjung Cafe bernama Muhammad Saipul (22), warga Pekapuran Raya Gang Melati 3 Ujung Rt. 20, Pekapuran Raya Banjarmasin Timur mengalami luka tusuk di bagian Perut sebelah kiri akibat senjata tajam. (yul/K-2)