Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bocah ‘Lawan’ Perampas HP Berkedok Ojol

×

Bocah ‘Lawan’ Perampas HP Berkedok Ojol

Sebarkan artikel ini
5 ojol 3klm
PERAMPAS HP - Agustinor (36), pelaku perampas Hp beserta barang bukti yang diamankan polisi. (KP/Ist)

spontan korban memegang bagian belakang sepeda motor karena ingin mempertahankan Hp-nya hingga terseret

BANJARMASIN, KP – Berkedok sebagai ojek online, seorang pria bertato merampas [{Handphone}] [Hp] di jalan Gunung Sari VI Banjarmasin Tengah, Jum’at lalu (3/7/2020), sekitar pukul 11.30 WITA. Namun aksi Agustinor (36) gagal dan ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.

Baca Koran

Warga Jalan Jaruju Laut Desa Tatah Makmur RT 03 RW 01 Kelurahan Tatah Makmur Kabupaten Banjar ini rupanya merampas Handphone merk Xiomi 4A warna Grey milik korban Ahmad Baihaqi (12), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Mansuri Komplek Warga Indah 7 Blok E RT 28 Banjarmasin Selatan.

Anggota juga menyita barang bukti lainnya yaitu satu lembar jaket ojol, satu unit sepeda motor merk yamaha mio soul GT warna hitam putih dengan Nomor Polisi (Nopol) terpasang DA 6621 SX

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, saat dikonfirmasi Sabtu (4/07/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti. “Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP,” timpalnya.

Kronologi kejadia, saat itu korban bersama ayahnya sedang berjalan menuju Mesjid untuk melaksanakan sholat Jumat bersama dengan temannya, tiba-tiba datang tersangka dengan menggunakan sepeda motor.

Kala itu tersangka berpura-pura meminjam Hp korban dengan alasan mau menelpon. Korban memperlihatkan Hp dalam keadaan mati, saat itu juga tersangka langsung merampas Hp milik korban dengan langsung memacu sepeda motor.

Secara spontan korban memegang bagian belakang sepeda motor karena ingin mempertahankan Hp-nya hingga terseret. Karena hilang keseimbangan akibat pegangan pada belakang sepeda motor tersangka bersama sepeda motornya terjatuh.

Saat itu warga melihat kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka dan barang bukti.

“Tak lama kejadian tersebut sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah datang setelah menerima laporan. Kemudian langsung membawa tersangka ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek.

Sementara korban yang masih berusia bawah umur tersebut mendapat perawatan. “Korban sempat terseret sehingga mengalami luka lecet di bagian bahu sebelah kiri, luka lecet pada siku sebelah kiri dan luka lecet pada kaki sebelah kanan,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Sempat Viral Tetangga Diduga Rudapaksa Remaja hingga Hamil, ER Akhirnya Ditangkap Polisi
Iklan
Iklan