Banjarmasin, KP – Kendati sudah bercerai, Doni Saputra (20) cemburu melihat mantan istrinya bersama lelaki lain bernama M Ridhani (21). Ia pun kalap mata dan menikam pria itu, di Jalan Simpang Belitung RT 08 Banjarmasin Barat, Minggu malam (19/07/2020), sekitar pukul 19.30 WITA
Warga jalan Kuin Selatan Gang Ukkuwah RT 24 Banjarmasin Barat ini menusuk warga Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara itu dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri.
Insiden bermula, tersangka mendatangi mantan istrinya, Nooraliayah (19), warga Jalan Kuin Selatan Banjarmasin Barat yang saat itu ada korban.
Setelah sempat cekcok mulut dengan mantan istrinya, tiba-tiba tersangka menyerang korban dengan pisau lipat.
Usai melukai korban, tersangka membuang pisau tersebut. Namun, belum sempat melarikan diri, tersangka langsung diamankan oleh anggota yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Setelah itu tersangka diamankan anggota Buru Sergab (Buser) ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna menghindari hal-hal tak diinginkan.
Sementara korban langsung dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu YadiYatullah, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka. “Yang bersangkutan akan disangkakan pasal 351 KUHP,” katanya. (fik/K-4)