Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Perpustakaan Pal Nam dan Tendean Buka 6 Juli

×

Perpustakaan Pal Nam dan Tendean Buka 6 Juli

Sebarkan artikel ini
IMG 20200703 WA0000 scaled
Iklan


Banjarmasin ,KP – Setelah 3 bulan lamannya tak memberikan layanan terhadap publik, akibat Pandemi Covid-19, akhirnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Perpustakaan Tendean kembali membuka layanan baca dan pinjam buku.


Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan Hj Nurliani Dardie mengatakan, pembukaan layanan ini setelah disetujuinya surat permohonan pembukaan layanan perpustakaan sesuai protokol Covid kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalsel.

Iklan


Mengingat adanya desakan kebutuhan akan buku dan sumber referensi bacaan dari kalangan pelajar dan mahasiswa serta pemustaka lainnya.


“Kebutuhan akan buku bacaan di tempat kami ini sudah lama dinantikan para pelajar termasuk kalangan mahasiswa serta pemustaka,” kata Nurliani atau yang akrab disapa Bunda Nunung.


Dispersip tetap melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Perpustakaan hanya menerima sekitar 100 orang per hari dari 300 pengunjung dimasa sebelum Covid-19 dan waktu berkunjung dibatasi selama 6 (enam) jam.

Untuk jadwal buka yaitu Senin sampai Kamis sejak jam 09.00 -15.00 Wita. Selanjutnya Jumat jam 08.30 – 11.30 Wita (hanya 3 Jam). Sedangkan hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup tidak melakukan layanan publik. Selain itu, Dispersip juga mewajibkan para pengunjung mengikuti seluruh protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah penularan Covid-19, antara lain ketika berkunjung dalam kondisi sehat, wajib memakai masker, suhu tubuh tidak melebihi 37,5 derajat celcius, mencuci tangan memakai sabun sebelum masuk dan sesudah keluar gedung pada layanan diwastafel yang telah disediakan, serta menjaga jarak duduk saat membaca.


Meski dibatasi, Bunda Nunung tetap berharap agar para pengunjung tetap mentaati peraturan protokol kesehatan, sehingga perpustakaan tetap menjadi tempat yang aman bagi pustakawan dan pemustaka dimasa pandemi ini. (fin/KPO-1)

Iklan
Baca Juga :  Ketua Komisi IV Jihan Hanifha Minta Penyaluran Bantuan Dinsos Tepat Sasaran
Iklan
Ucapan