
Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor menyerahkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap dua untuk Kecamatan Batulicin.
Dana tersebut diserahkan Bupati kepada Camat Batulicin M Yamani, Rabu 26/8/2020 di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 di Gunung Tinggi, Batulicin.
Bupati berharap dana JPS tersebut dapat meringankan beban perekonomian masyarakat yang kini terdampak pandemi Covid-19. Selain itu juga ujarnya dengan tersalurkannya dana JPS tersebut maka perekonomian masyarakat kembali berputar. “Gunakanlah dana JPS ini untuk membeli bahan kebutuhan pokok,” ujar Bupati.
Di empat yang sama Kepala Dinas Sosial Tanbu Basuni melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Ali Wardana mengatakan, masing-masing KPM menerima Rp. 400.000.
Adapun jumlah penerima dana JPS di Kecamatan Batulicin sebanyak 1.475 KPM.
Penyerahan dana JPS disaksikan Kepala Dinas Sosial Basuni, Kepala Pelaksana BPBD Eryanto Rais, dan Kepala Diskominfo Ardiansyah.
Usai diserahkan, dana tersebut nantinya akan disalurkan kembali kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Sebelumnya, dihari yang sama BupatinTanah Bumbu H.Sudian Noor juga menyerahkan dana JPS Tahap dua untuk Kecamatan Kusan Hilir sebanyak 6.217 KPM dengan total dana sebesar Rp. 2.486.800.000.
Masing-masing KPM menerima Rp. 400.000,. (han)