Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Raudathul Ikuti Rakornas Protokol Kesehatan

×

Raudathul Ikuti Rakornas Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3Klm Martapura Sosialisasi prokes
SOSIALISASI PROKES - Ketua TP PKK Raudathul Wardiyah mengikuti rakornas virtual terkait sosialisasi protokol kesehatan.

Martapura, KP – Ketua TP PKK Banjar Hj Raudathul Wardiyah mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) virtual, di Command Center Barokah Martapura, terkait sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak atau Protokol Kesehatan, di Jakarta, kemarin.

Rakornas virtual ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, TP PKK Pusat dan para kepala daerah se Indonesia.

Baca Koran

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintahan pusat dan daerah harus saling mendukung untuk menekan penularan Covid-19. Meskipun masyarakat sudah memahami prinsip utama protokol kesehatan, tetapi Presiden Joko Widodo ingin pelaksanaannya lebih dioptimalkan.

Menurut Tito, Presiden menghendaki sosialisasi intensif dan kegiatan yang all-out untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

”Karena itu, perlu ada sinergi dan keserempakan langkah pusat dan daerah. Kalau mesin pusat saja bergerak, tanpa dukungan daerah, akan sulit untuk meng-gaspol,” ucapnya.

Sementara Kepala BNPB Doni Monardo meminta seluruh kepala daerah meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan. Para kepala daerah diharap bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur.

”Baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, budayawan, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan di daerah,” katanya.

Dia menambahkan, sesuai instruksi Presiden, semua pihak diharap bisa lebih lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis COVID-19. Semua pihak diminta fokus pada kampanye protokol kesehatan dan perubahan perilaku pada era kenormalan baru.

”Untuk melakukan penegakan hukum penerapan prokes ini, Pemda diminta menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan, kewajiban mematuhinya, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran,” katanya.

Pemerintah di daerah juga diminta mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Sampai saat ini realisasinya masih minim, dari Rp695 triliun yang disiapkan, terserap Rp141 triliun atau baru 20 persen.

Baca Juga :  Banjar Siap Dukung Program Padi Apung Inisiatif OJK

”Untuk itu, bapak presiden mengatakan, manajemen krisis kita butuh kecepatan untuk mendapatkan hasil lebih efektif,” ucapnya. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan