Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINETanah Bumbu

Apel Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Digelar 

×

Apel Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Digelar 

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm 17
BUPATI TANBU – H Sudian Noor memasang ban pengawas pada anggota perwakilan dari TNI, dan Polri juga Satpol PP Damkar. (KP/Ist)
Kop Tanbu

Batulicin, KP – Apel gabungan penegakan protokol kesehatan digelar di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu jalan Dharma Praja, 18/9/2020 tadi. Apel gabungan ini dilaksanakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yang terus terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positifnya  saat ini.

Apel gabungan sekaligus juga sebagai  penegakan peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 tentang paduan tatanan baru masyarakat yang produktif aman Covid-19.

Baca Koran

“Penegakan disiplin protokol kesehatan terus kita laksanakan di lapangan, tetapi dalam bertugas hendak nya kita laksanakan dengan cara humanis sehingga tidak menimbulkan hal yang negatif di masyarakat,” kata Bupati H Sudian Noor saat memimpin apel gabungan  di dampingi Dandim 1022 Tanbu, Kabag Ops Polres Tanbu, serta diikuti anggota Polres, Kodim, Satpol PP Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan.  

Dandim 1022/TNB Letkol CPN Rahmat Trianto dalam arahannya mengatakan, ada 3 hal yang diinstruksikan Presiden terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Pertama adalah menurunkan angka penyebarannya, yang kedua menurunkan angka kematian, dan yang terakhir meningkatkan angka kesembuhan pasien. 

Dandim berharap, para petugas yang melaksanakan tugas di lapangan hendaknya melakukan secara santun sesuai dengan kearifan lokal. 

Pada apel gabungan tersebut juga dipasangkan ban pengawas pada 3 anggota perwakilan dari TNI, dan Polri juga Satpol PP Damkar, selanjutnya dilanjutkan dengan pelepasan konvoi penegakan protokol kesehatan. (han)

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Resmikan Sekolah Rakyat, 225 Siswa Kurang Mampu Siap Belajar Gratis
Iklan
Iklan