
Batulicin, KP – Apel gabungan penegakan protokol kesehatan digelar di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu jalan Dharma Praja, 18/9/2020 tadi. Apel gabungan ini dilaksanakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yang terus terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positifnya saat ini.
Apel gabungan sekaligus juga sebagai penegakan peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2020 tentang paduan tatanan baru masyarakat yang produktif aman Covid-19.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan terus kita laksanakan di lapangan, tetapi dalam bertugas hendak nya kita laksanakan dengan cara humanis sehingga tidak menimbulkan hal yang negatif di masyarakat,” kata Bupati H Sudian Noor saat memimpin apel gabungan di dampingi Dandim 1022 Tanbu, Kabag Ops Polres Tanbu, serta diikuti anggota Polres, Kodim, Satpol PP Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan.
Dandim 1022/TNB Letkol CPN Rahmat Trianto dalam arahannya mengatakan, ada 3 hal yang diinstruksikan Presiden terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
Pertama adalah menurunkan angka penyebarannya, yang kedua menurunkan angka kematian, dan yang terakhir meningkatkan angka kesembuhan pasien.
Dandim berharap, para petugas yang melaksanakan tugas di lapangan hendaknya melakukan secara santun sesuai dengan kearifan lokal.
Pada apel gabungan tersebut juga dipasangkan ban pengawas pada 3 anggota perwakilan dari TNI, dan Polri juga Satpol PP Damkar, selanjutnya dilanjutkan dengan pelepasan konvoi penegakan protokol kesehatan. (han)