Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kalteng Utamakan Penekan Protokol Kesehatan

×

Kalteng Utamakan Penekan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Utamakan protokol kesehatan
Utamakan Protokol Kesehatan, di Kota Palangka Raya maupun kota-kota lainnya di Provinsi Kalteng gencar dilakukan operasi yustisi. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar rapat evaluasi percepatan penanganan covid 19, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, Kamis (24/9).

Gubernur Kalteng melalui Sekda memaparkan perjalanan Covid-19 di Kalteng, yang berawal dari kasus impor pada tanggal 12 Maret 2020 sebanyak 2 orang.

Baca Koran

Pada tanggal 25 Maret 2020, terjadi transmisi lokal di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Penularan berasal dari cluster Gowa, Bogor, Temboro, dan Sukabumi, sedangkan penularan pada komunitas berasal dari pasar tradisional dan tenaga kesehatan.

Dan sampai tanggal 23 September 2020, kasus terkonfirmasi Covid-19 Kalteng 1,30% terhadap data kasus terkonfirmasi Nasional.

Tiga kabupaten/kota yang memiliki kasus tertinggi Covid-19 yaitu Kota Palangka Raya (32,16%), Kabupaten Kotawaringin Barat (13,77%), dan Kabupaten Kapuas (11,30%).

Ada tiga (3) kabupaten yang memiliki pasien dalam perawatan tertinggi berada di Kabupaten Sukamara (90,48%), Kabupaten Seruyan (56,41%), dan Kabupaten Barito timur (47,42%).

Sedangkan 3 kabupaten yang memiliki angka tertinggi sembuh Covid-19 berada di Kabupaten Murung Raya (94,12%), Kabupaten Gunung Mas (92,21%), dan Kabupaten Barito Selatan (89,23%).

Untuk kasus meninggal, 3 kabupaten/kota yang tertinggi ada di Kabupaten Katingan (6,25%), Kabupaten Kapuas (6,07%), dan Kota Palangka Raya (5,65%).

Fahrizal Fitri mengemuka kan prioritas ke depan Pemerintah Daerah harus konsisten menegakkan peraturan Kepala Daerah mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan terutama wajib 4M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan.

Sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah guna mempercepat upaya pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan perekonomian,” tutup Sekda. (drt/k-10)

Baca Juga :  Wali Kota dan Kadis LH Disarankan Segera Menghadap Kementerian
Iklan
Iklan