Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Kebijakan Setiap Misi ANIS

×

Kebijakan Setiap Misi ANIS

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Balangan Drs H Ansharuddin MSi dan M Nor Iswan SPd, yang sudah memantapkan langkahnya, maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balangan tahun 2020 yang mengusung jargon ANIS (Ansharuddin-Iswan) MELANJUTKAN, telah menetapkan beberapa kebijakan dari setiap MISInya, seperti ;

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan;

a. Bantuan sosial bagi siswa kurang mampu agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi;

b. Memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi;

c. Menambah armada angkutan pelajar SD, SMP, SMU agar dapat terlayani dengan lebih baik;

d. Meningkatkan insentif yang layak bagi tenaga kontrak non ASN (pendidik, kesehatan dan teknis);

e. Membangun satu desa satu PAUD dan Poskesedes secara bertahap;

f. Mengembangkan puskesmas rawat inap yang berkualitas;

g. Meningkatkan jumlah dan jenis layanan Rumah Sakit Balangan;

h. Menjamin semua masyarakat Balangan untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan kelas 3;

i. Menjamin tenaga kontrak non ASN untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan;

j. Peningkatan jumlah dan cakupan layanan pemberian makanan tambahan khususnya bagi ibu hamil dan menyusui, serta balita untuk menekan gizi buruk dan stunting.

  1. Mewujudkan pembangunan infrastruktur kota dan desa yang berkualitas untuk memacu gerak ekonomi dan peningkatan layanan terhadap masyarakat :

a. Pengembangan dan pelebaran jalan-jalan di wilayah perkotaan;

b. Penataan dan pengembangan kota Paringin melalui konsep smart city;

c. Peningkatan jalan-jalan menunju kecamatan dan desa untuk memperlancar transportasi antar wilayah di Kabupaten Balangan;

d. Tersedianya jaringan internet di seluruh wilayah Balangan secara bertahap;

e. Penyelesaian Sport Center/Komplek olahraga terpadu Kabupaten Balangan;

f. Revitalisasi dan renovasi pasar paringin serta pasar-pasar di kecamatan;

Baca Juga:  BPBD Balangan dan BRI Gelar PenandatangananPerjanjian Kerjasama Tentang Penyaluran BSPR

g. Penyelesaian Kebun Raya dan Ruang terbuka Hijau lainnya sebagai sarana rekreasi, olahraga dan pendidikan bagi masyarakat;

h. Membangun terminal baru dan membangun RTH di terminal lama.

  1. Mewujudkan ekonomi daerah yang tangguh melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya pertanian dan perkebunan serta pariwisata yang berwawasan lingkungan :

a. Pendataan dan penetapan lahan abadi pertanian melalui sertifikasi dan memberikan bantuan saprodi bagi pemilik lahan abadi pertanian;

b. Membangun jalan produksi bagi wilayah yang termasuk lahan abadi pertanian;

c. Penyelesaian irigasi bendung pitap dan Membangun irigasi sekunder dan tersier;

d. Membangun BUMD yang bergerak di bidang karet sebagai mitra koperasi karet dan Membangun koperasi-koperasi karet di wilayah sentra perkebunan karet;

e. Melakukan peremajaan kebun-kebun karet rakyat melalui bantuan bibit dan pupuk serta pengolahan hasil karet;

f. Pendampingan bagi desa melalui satu sarjana satu desa;

g. Optimalisasi aplikasi satu desa satu data/ OVOD sebagai database besar/big data berbasis geospasial sebagai pusat informasi dan data bagi semua desa di Kabupaten Balangan;

h. Menciptakan kawasan-kawasan pariwisata berbasis alam dan seni budaya yang bersinergi dengan Bumdes setempat yang didukung dengan infrastruktur yang mantap;

i. Membangun dan membina kelompok UKM perkotaan dan di pedesaan.

  1. Mengembangkan sosial dan budaya masyarakat yang harmonis serta menjaga kamtibmas guna terciptanya Balangan yang kondusif :

a. Peningkatan bantuan rehab rumah bagi warga tidak mampu;

b. Meningkatkan bantuan dan pendampingan terhadap rumah tangga miskin dan penyandang masalah sosial lainnya;

c. Membangun pusat-pusat budaya dan seni di tiap kecamatan;

d. Mengembangkan dan memelihara budaya dan kesenian khas balangan yang diabadikan di gedung budaya;

e. Memberikan pembinaan untuk Komunitas Pemuda, Olahraga, dan Kesenian;

Baca Juga:  Waspada Omicron, Perketat Prokes dan Gencarkan Vaksinasi

f. Penegakan Perda guna ketertiban dan keamanan lingkungan;

g. Bantuan renovasi/perbaikan terhadap tempat-tempat ibadah/keagamaan;

h. Memfasilitasi biaya pembayaran rekening listrik setiap bulan untuk tempat ibadah (Mesjid, Pure, Vihara, Gereja);

i. Memberi insentif bagi guru agama keliling (Ustadz/Penceramah);

j. Memberi insentif bagi marbot/kaum masjid se Kabupaten Balangan.

  1. Optimalisasi kinerja pemerintah daerah melalui pendayagunaan aparatur dan reformasi birokrasi :

a. Penerapan tunjangan daerah berbasis kinerja;

b. Penerapan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi;

c. Menerapkan organisasi yang profesional dan berbasis kinerja;

d. Pemberian hukuman dan penghargaan berdasarkan prestasi kerja. (Adv)

Iklan
Iklan