Tanjung, KP – Memakmurkan tempat ibadah, diantaranya masjid, harus tetap mematuhi protocol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sebab itu salah satu cara mencegah sebaran virus corona.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat memberikan sambutan di acara pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tabalong, untuk masa bhakti kepengurusan periode 2020-2025, Rabu (16/09) bertempat di Aula Pendopo Bersinar Pembataan.
Dalam sambutannya hari itu, Bupati Tabalong mengungkapkan keberadaan dewan masjid ini bukan karena masjid di Kabupaten Tabalong ini sudah keluar fungsinya dari rel yang ada. Namun semua masjid yang ada di Kabupaten Tabalong yang jumlahnya 230 buah, ditambah langgar setingkat mushola 633 buah, semuanya tetap berfungsi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Tetapi dengan adanya dewan masjid, Bupati H Anang Syakhfiani mengharapkan bisa lebih memakmurkan tempat ibadah, masjid, mushola/langgar ditingkat desa bisa diwujudkan sebagai pusat pengembangan pusat dakwah Islam di Kabupaten Tabalong.
“Yang lebih penting lagi di tengah-tengah pandemik Covid-19 ini, kita ingin menunjukan bahwa masjid sebagai pusat kegiatan Islam di Kabupaten Tabalong, sekaligus menjadi contoh bagi penerapan protokol kesehatan,” demikian ujar Anang.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H G (P) Rusdi Effendi AR.
Acara pelantikan tersebutbBerdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 006/PW-DMI/KS/VIII/2020, tentang pengesahan pengurus dan personalia PD DMI Kabupaten Tabalong periode tahun 2020 – 2025 menetapkan sebagai pimpinan harian, Ketua H.Yuhani, Wakil Ketua I H Abdi, Wakil Ketua II H Ahmad Surkati, Wakil Ketua III H.Tazriannur. Sedangkan Sekretaris, H Sahidul Bakhri, ditambah dua orang Sekretatis I, dan Sekretaris II. (ros/K-6)