Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang lelaki paruh baya karena memiliki Narkoba jenis Shabu – Shabu.
Prian inisial HR yang berusia 50 tahun tersebut diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres HSU dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Tuhura, Kecamatan Haur Gading, pada Selasa (15/9/2020).
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi, menjelaskan, Polres HSU dengan program inovasi HSU BERSINAR (Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba) kembali mengamankan satu terlapor dalam kasus narkoba jenis Shabu.
“Kita amankan dalam sebuah rumah Desa Tuhuran No.042 Rt.001 Kecamatan Haur Gading,” terang kasat.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni shabu dengan berat keseluruhan 2, 77 gram, berat bersih 1,51 gram, bungkus plastik piper klip, Handphone serta uang tunai dan dua mesin Genset.
“Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, terlapor beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU,” beber Kasat.