Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

THM Di izinkan Beroperasi, Disporabudpar Minta Terapkan Protokol Kesehatan

×

THM Di izinkan Beroperasi, Disporabudpar Minta Terapkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Banjarbaru Pelaksanaan imbauan protokol kesehatan di THM 1
HIMBAUN PROTOKOL- Inilah pelaksanaan imbauan protokol kesehatan di THM dan Kafe oleh Satpol PP Banjarbaru dan foto kadisporabudpar Hidayaturrahman.

Banjarbaru,KP- Disporabudpar Kota Banjarbaru telah memberikan Izin untuk kembali beroperasi tempat hiburan, kafe dan tempat wisata yang ada di Kota Banjarbaru. Hal ini tenru mendapatkan respon baik dari masyarakat yang ingin mencari hiburan, Selasa (01/09/2020).

Namun, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru tetap memberikan kewajiban bagi pengelola tempat-tempat tersebut untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan teliti dan disiplin. Jika ditemukan tidak melaksanakan protokol kesehatan ditempat usahanya tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Kalimantan Post

Hal ini berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 tahun 2020, tentang pengenaan sanksi bagi pelanggar yang tidak taat protokol kesehatan publik.

Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, menyampaikan jika hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan ketat terkait penerapan protokol kesehatan.

“Pengawasan ini dikarenakan tempat hiburan merupakan tempat yang memiliki resiko penularan Covid-19 yang besar, dan kami berharap pengelola memahami dan menjalankan imbauan ini, sehingga tidak ada lagi penyebaran virus memarikan ini di THM atau Kafe,” ujar Hidayaturrahman. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Lisa Lepas 148 Atlet POPDA Banjarbaru, Targetkan Juara Umum
Iklan
Iklan