Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bandar Togel Manduin Ditangkap

×

Bandar Togel Manduin Ditangkap

Sebarkan artikel ini
6 togel 1klm
IR, tersangka togel. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, anggota Polsek Muara Harus dan Polsek Tanjung mengungkap dugaan judi jenis Totok Gelap (Togel) di Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus, Tabalong.

Seorang pria inisial IR (22), warga setempat yang diduga sebagai bandar dan pengumpulnya berhasil ditangkap, Selasa (20/10/2020)

Kalimantan Post

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, S.I.K., CfrA melalui Akp H. Ibnu Subroto Kasubbaghumas Polres Tabalong saat dikonfirmasi Kamis (22/10/2020) siang membenarkan penangkapan diduga pelaku judi togel itu.

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan. Selanjutnya petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah warung di Desa Manduin. “Dari hasil introgasi, IR mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita berupa 1 buah kartu ATM, buku tabungan, Handphone warna Hitam, 2 kertas rekapan diduga nomor togel, serta uang tunai sebanyak Rp784.000.

“Selanjutnya IR beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (ros/K-4)

Baca Juga :  Bandar Sabu di Palangka Raya Diduga Raup Rp30 Miliar dari Bisnis Haramnya
Iklan
Iklan