Banjarmasin, KP – Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19, menyatakan Kota Banjarmasin sudah bebas dari zona merah. Setelah Kelurahan Sungai Miai ditetapkan hijau pada Selasa lalu.
Kondisi ini menjadi angin segar bagi tempat hiburan. Tak terkecuali untuk tempat hiburan malam yang selama ini dilarang buka.
General Manager Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Eri Sudarisman pun berencana melakukan koordinasi dengan gugus tugas CoVID-19 terkait hal ini.
Dengan adanya koordinasi itu jelas Eri diharapkan, Tempat Hiburan Malam (THM) di HBI bisa secepatnya diperbolehkan beroperasi sepenuhnya.
Karena saat ini THM di HBI yang beroperasi hanya Nasville Pub & Cafe serta Karaoke, sementara Diskotek masih belum beroperasi.
“Ya harapannya segera lah, nanti Kami coba menghadap instansi terkait dan kemungkinan ada petunjuk-petunjung, tapi yang jelas saat ini belum ada keputusan,” katanya. Rabu (28/10/2020).
Meski Kota Banjarmasin sudah bebas dari zona merah penyebaran CoVID-19, tinggkat pengunjung di THM HBI menurutnya belum terjadi peningkatan.
“Paling Malam Minggu yang agak ramai, kalau Malam Kamis dan Malam Sabtu masih sepi. Semua Saya rasa dampak covid-19 dan juga ekonomi,” ungkap Eri.
Berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di THM, Eri menyatakan pihaknya sudah mempersiapkannya, seperti bilik disinfektan, handsanitizer, dan pembatasan jarak.
Sejumlah Karyawannya pun rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, dengan cara menjalani rapid test dua setiap dua bulan sekali.
“Kami tetap ketat, bagi pengunjung yang tidak pakai masker tidak diperbolehkan masuk, dan juga karyawan Kami rutin melakukan rapid test,” jelasnya. (sah/KPO-1)