Iklan
Iklan
Iklan
Barito Timur

Bupati Bartim Minta ASN Jadi Pelopor Penerapan Protokol kesehatan

×

Bupati Bartim Minta ASN Jadi Pelopor Penerapan Protokol kesehatan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang , KP – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk dapat menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan memberikan contoh yang baik di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

“Kita ini adalah tauladannya masyarakat yang perlu memberikan contoh yang baik dalam keluarga dengan perilaku kita yang baik untuk mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memakai masker kepada masyarakat,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Sabtu ( 17/10/2020 )

Android

Menurut Ampera dengan terus memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat akan mengubah perilaku dan meberikan motivasi agar masyarakat selalu taat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita mendapat manfaat yakni terhindar dari penularan COVID-19, dan secara tidak langsung kita juga memberikan edukasi agar masyarakat juga menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19,” kata Ampera

Ia juga mengevaluasi SOPD di lingkup Pemkab Bartim dalam beberapa pekan ini, masih menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Demikian pula dengan pemerintah desa se-Kabupaten Bartim.

Pemerintah desa selalu diingatkan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ampera juga mengingatkan pemerintah desa yang telah mengadakan masker sebagai dukungan dari program gerakan setengah miliar masker yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, agar membagikannya, agar masyarakat yang keluar rumah bisa menggunakan masker.

“Peraturan Bupati Barito Timur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. Perbup ini sudah mulai dilaksanakan. dengan adanya Perbup ini Diharapkan kepada masyarakat Bartim untuk dapat mentaati tidak ada masyarakat yang kena sanksi,” kata Ampera. (Vna/K-3)

Iklan
Iklan