Kadinkes Nilai Petugas Masjid Bisa jadi Pengawas Prokes

Banjarmasin, KP – Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kalsel, Adi Santoso mewakili Plt Gubernur Kalsel, membuka secara resmi Sarasehan dan Dialog Umat Beragama, Selasa (13/10) di Hotel Rodhita Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, Muslim, selaku narasumber mengatakan Petugas mesjid ataupun penyelenggara kegiatan keagamaan harus bisa menjadi pengawas dan mengatur para jemaah untuk menaati protokol kesehatan (Prokes)

“Saya pikir tidak perlu ada polisi atau Satpol-PP. Tetapi peranan dari petugas mesjid atau panitia suatu kegiatan keagamaan bisa ditingkatkan untuk menjadi pengawas agar para jemaah menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19,’’ kata Muslim.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat ibadah maupun dalam kegiatan keagamaan.

Berita Lainnya
1 dari 2,850

Kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, tak hanya di luar saat beraktivitas tapi juga saat menjalankan kegiatan keagamaan ataupun beribadah di rumah ibadah.

“Agar semua kegiatan keagamaan aman dari Covid-19, mau tidak mau kita harus tertib dalam menjalankan dan mengimplementasikan protokol kesehatan. Paling tidak disiplin menggunakan masker,’’ kata Muslim.

Dikatakan Muslim, yang perlu dilakukan oleh petugas masjid atau panitia kegiatan keagamaan yakni pengawasan pada jemaah, tempat kegiatan, dan jenis kegiatannya, terpenting adalah pengawasan terhadap potensi kerumunan pada suatu aktivitas.

“Dalam setiap kegiatan jaga jarak ini yang sering kita lupakan, oleh karena itu disetiap tempat ibadah harus ada penanggung jawab dan pengawasan, karena bagaimanapun segala aktivitas yang ada disaat seperti ini harus aman dari Covid-19,’’ tutur Muslim. (adpim/K-2)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya