Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Pemkab Himbau Perayaan Maulid Lakukan Protokol Kesehatan

×

Pemkab Himbau Perayaan Maulid Lakukan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm 6
SURAT EDARAN. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Tidak bisa tidak, pelaksanaan apa saja yang berpotensi mengumpulkan orang banyak harus terus bisa melaksanakan pencegahan sebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), tidak terkecuali perayaan maulid Nabi SAW, juga dihimbau laksanakan protocol kesehatan.

Umumnya pelaksanaan maulid Nabi Besar Muhammad SAW, selalu dilaksakan dengan meriah di setiap tahunnya, Namun perayaan kelahiran Nabi SAW atau biasa disebut Maulidan akan berbeda kemeriahannya karena dirayakan ditengah pandemi Covid-19.

Kalimantan Post

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah Tabalong melalui Surat Edaran Bersama dengan Nomor : B-652/SETDA/KESRA/400/10/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Tabalong, ketua DPRD, ketua MUI, Dandim 1008 Tanjung dan Kapolres Tabalong serta kepala Kemenag Tabalong yang isinya menghimbau agar seluruh warga masyarakat Tabalong yang akan melaksanakan peringatan Maulid Nabi SAW mengupayakan tidak terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Surat edaran bersama juga berisi himbauan yang mesti ditaati warga yang akan melaksanakan peringatan Maulid seperti, melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, menyediakan air cuci tangan dan sabun serta dalam keadaan sehat. Mempertimbangkan jumlah undangan dengan memperhitungkan kapasitas tempat kegiatan agar bisa menjaga jarak. Penceramah, grup Habsyi, Qori’/Qori’ah berasal dari Tabalong. Waktu pelaksanaan (kegiatan) bisa seefisien mungkin maksimal 1 (satu) jam. Minimal 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan agar panitia memberi pemberitahuan pada Camat sebagai ketua satuan tugas penanggulangan Covid-19 kecamatan.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabalong Suprasongko HS, mengatakan bahwa sudah seharusnya sebagai warga negara yang baik untuk mentaati peraturan pemerintah yang sah, “dalam pelaksanaan protokol kesehatan, tentu ini upaya kita untuk mencegah terkena sebaran Covid-19, dan sebagai warga negara yang baik seharusnya kita taat kepada pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Silaturahim Syawal 1447 H, LDII dan MUI Tabalong Ajak Ummat Perkuat Ukhuwah dan Keikhlasan

“Nabi sendiri, saat melaksanakan perang memakai baju besi untuk melindungi diri dari tajamnya pedang lawan, maka kalau kita mau berikhtiar melaksakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terkena Covid-19 itu wajar,” terang Suprasongko.

Diungkapkannya, warga LDII khususnya yang berada di Kabupaten Tabalong telah diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, baik acara pengajian, sholat Jum’at termasuk sholat lima waktu dengan melakukan jaga jarak lebih kurang satu meter. (ros/K-6)

Iklan
Iklan