Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Sebelas Puskesmas Rontok di 2020

×

Sebelas Puskesmas Rontok di 2020

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin menarget 13 Puskemasnya yang saat ini berstatus Unit Pelayanan Teknis (UPT) dibawah Dinas Kesehatan jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun ini. 

Android

Manun dari target tersebut, baru dua Puskesmas yang dinyatakan memenuhi syarat. Puskesmas Cempaka, dan Kelayan Timur. Sedang sisanya rontok di tengah jalan. Mereka dituntut membenahi diri untuk target tahun depan.

“Sebelas Puskesmas lainnya mudah-mudahan bisa di Tahun 2021,” harap Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi di balai kota,” Senin (12/10/2020).

Machli menjelaskan, ada tiga kriteria penilaian yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk menjadi BLUD, atau setara dengan rumah sakit tipe D ini. Pertama dari unsur substantif, kedua teknis, dan ketiga administratif.

Kriteria ketiga adalah paling berat. Pasalnya, banyak puskesmas gugur di penilain administratif ini. “Dari penilaian tadi ada yang perlu diperbaharui, diperbaiki, dikoreksi, dan ditambahkan oleh tim penilai,” bebernya.

Machli mengakui, penargetan UPT menjadi BLUD ini memang tak bisa dilakukan sekaligus, harus secara bertahap. Untuk 2020, dari 26 Puskesmas hanya 13 yang diberikan target. Itupun belakang hanya dua yang memenuhi syarat.

Dia pun kembali menarget seluruh Puskesmas bisa menjadi BLUD di akhir 2021 nanti. “Paling lambat Desember 2021 target semuanya Puskesmas jadi BLUD,” bebernya.

Lebih jauh, selain 13 Puskesmas-nya tadi, dua UPT di bawah naungan Dinkes juga ditarget hal yang sama. Yakni RSUD Sultan Suriansyah dan Laboratorium Kesehatan. “Kalau rumah sakit sejak dua bulan lalu sudah penilain,” jelasnya.

Lantas apa keunggulan jika sudah menjadi BLUD? Machli membeberkan keutamaan perubahan UPT menjadi BLUD adalah membuat mereka bisa lebih lincah. Puskesmas bisa mengembangkan diri sendiri karena tak terlalu terikat dengan Dinkes.

Machli menyebut ada 10 fleksibilitas yang dimiliki nantinya. Diantaranya rumah sakit atau Puskesmas bisa menambah parian pelayanan. Contoh USG (Ultrasonografi) cukup di Puskesmas saja.

Kemudian kemandirian dalam pengelolaan keuangan juga termasuk dalam 10 fleksibilitas tadi. Serta penambahan SDM juga bisa langsung dilakukan oleh Puskesmas sendiri.

“Puskesmas bisa menambah pegawai sendiri. Tentu pegawai BLUD namanya. Termasuk pengelola keuangan, mengembangkan parian pelayanan, menambah SDM. Kalau kurang dokter mereka bisa nambah sendiri. Kan Lebih fleksibel,” tukasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan