Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Bupati Sampaikan Raperda Kepemudaan dan RPPLH

×

Bupati Sampaikan Raperda Kepemudaan dan RPPLH

Sebarkan artikel ini
RAPERDA - Bupati Khalilurrahman menyampaikan raperda Kepemudaan dan RPPLH. (KP/Wawan)

Martapura, KP – DPRD Banjar kembali menggelar Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi beragendakan pengajuan perubahan Raperda Inisiatif DRRD.

Rapat ini diikuti Bupati Khalillurrahman didampingi Kadis Kabupaten Banjar dr Diauddin secara virtual di Command Center Barokah Martapura yang juga beragendakan Penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Android

Bupati mengatakan, raperda yang diajukannya ini sangat penting agar Pemkab Banjar bisa memberikan pembinaan bagi pemuda. Menurutnya, peran pemuda sangat penting di masa kini dan akan datang sebagai penerus perjuangan bangsa.

”Sehingga kami bisa membina pemuda yang berada dalam organisasi kepemudaan melalui kebijakan,” ujarnya.

Sementara untuk raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dijelaskan Guru Khalil, raperda tersebut merupakan modal utama dalam mengambil kebijakan pembangunan.

DPRD Banjar juga menyampaikan beberapa raperda inisiatif terkait pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dan raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

Pihak legislatif juga menyampaikan 2 raperda inisiatif lainnya, yakni terkait pasar modern serta tentang perumahan dan kawasan permukiman. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan